20 April 2025

PRESIDEN TRUMP BERLAKUKAN TARIF IMPOR 10 PERSEN, INDONESIA TERDAMPAK 32 PERSEN

0
7d6588159de733d73a62fb5e9f5362dd

Washington, D.C. – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi mengumumkan kebijakan tarif baru yang mencakup hampir semua barang impor ke Amerika Serikat. Kebijakan ini mencakup tarif dasar sebesar 10 persen untuk semua produk impor serta penerapan bea masuk yang lebih tinggi terhadap belasan mitra dagang utama AS.

Dalam pidatonya pada Rabu (2/4/2025), Trump menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi dan pekerja Amerika.

“Tapi kita harus mengurus rakyat kita, dan kita akan mengurus rakyat kita terlebih dahulu. Dan saya minta maaf untuk mengatakan itu,” ujar Trump. “Dan hari ini, kita berdiri untuk pekerja Amerika, dan akhirnya kita menempatkan Amerika di posisi pertama.”

Sebagai bagian dari kebijakan ini, Trump juga memberlakukan tarif timbal balik terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang dikenakan bea masuk hingga 32 persen. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah proteksionisme ekonomi guna mengurangi defisit perdagangan AS serta memperkuat industri domestik.

Dampak dari keputusan ini diperkirakan akan berpengaruh besar pada dinamika perdagangan global. Indonesia sebagai salah satu negara yang terdampak sedang mengkaji strategi untuk menyesuaikan ekspor dan mencari langkah mitigasi guna menjaga stabilitas perdagangan dengan Amerika Serikat. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hallo,?