CWIG Tegaskan Judi Online Sebagai Ancaman Serius Bagi Masyarakat Indonesia

OTORITAS.co.id — Ketua Divisi Hukum Organisasi Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG), Adv. Rahmat Aminudin, SH, menegaskan bahwa judi online merupakan ancaman serius yang harus segera ditangani. Rahmat meminta agar semua pihak fokus pada pemberantasan aktivitas ini tanpa berlebihan dalam membuat spekulasi atau menciptakan gimmick yang tidak perlu. Hal ini disampaikan Rahmat saat bertemu dengan media di kantornya, di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
CWIG menyatakan komitmen penuh untuk mendukung arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas judi online yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa. Rahmat, yang juga merupakan Advokat dan Konsultan Hukum anggota PERADI, menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu bagi siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ini. “Penegakan hukum harus dilakukan tegas tanpa diskriminasi,” tegas Rahmat.
Menurut CWIG, kemudahan akses judi online melalui perangkat elektronik menjadikannya sebagai ancaman yang semakin meresahkan, terutama bagi generasi muda. CWIG mengungkapkan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan mental dan hubungan sosial. Kecanduan yang ditimbulkan bisa mengakibatkan seseorang terus berjudi meskipun sudah mengalami kerugian besar, yang sering kali berujung pada hutang dan krisis ekonomi keluarga. Kekalahan dalam perjudian juga kerap menimbulkan stres dan depresi yang dapat mengarah pada risiko bunuh diri, sementara kesehatan fisik dan mental seperti insomnia dan kelelahan turut terdampak.
Selain dampak pada individu, CWIG juga menyoroti efek sosial yang luas dari maraknya judi online. Aktivitas ini dinilai memicu tindakan kriminal akibat desakan ekonomi bagi mereka yang kecanduan, seperti pencurian atau penipuan. Di sisi lain, judi online turut merusak nilai-nilai moral dan agama di masyarakat, terutama dalam hal kejujuran dan rasa syukur, yang menjadi fondasi moral bangsa. Dalam banyak kasus, kehilangan uang akibat perjudian juga menyebabkan krisis ekonomi dalam keluarga, yang pada gilirannya memperlemah ketahanan ekonomi masyarakat.
CWIG mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi judi online dan bentuk perjudian lainnya sebagai langkah preventif demi menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari dampak negatif yang ditimbulkan. Dengan adanya kesadaran ini, CWIG berharap masyarakat dapat bersama-sama pemerintah memerangi ancaman judi online yang kian marak dan merusak masa depan bangsa. (**)