Segel Terpasang, Gudang Logistik di Kampung Bandan Diduga Masih Beroperasi

Jakarta, otoritas.co.id – Sebuah gudang logistik milik perusahaan ekspedisi yang terletak di Jalan Kampung Bandan RT 003 RW 004, tepat di samping SPBU Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara, terpantau masih menunjukkan tanda-tanda aktivitas meskipun telah disegel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya plang segel berwarna merah bertuliskan “Bangunan Ini Disegel” yang terpasang di bagian depan gudang. Namun, pintu utama bangunan terlihat terbuka dan lampu di dalamnya menyala. Beberapa warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas bongkar muat masih kerap terjadi.
“Masih sering ada kendaraan keluar masuk, dan kelihatannya barang-barang masih dibawa ke dalam. Sepertinya tetap beroperasi meskipun sudah disegel,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Penyegelan tersebut dilakukan diduga karena adanya pelanggaran ketentuan tata ruang atau perizinan bangunan. Dugaan berlanjutnya aktivitas di gudang tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan aturan oleh instansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Ancol, Satpol PP, maupun Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut atas pelanggaran ini.
Warga berharap ada penindakan tegas dan keterbukaan informasi dari pihak berwenang agar penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan tidak tebang pilih, terutama terhadap bangunan yang tidak sesuai izin dan mengganggu ketertiban lingkungan. (Maman)