Ketum Yayasan Resikobra Jalin Sinergi dengan Polsek Metro Gambir, Perkuat Upaya Pencegahan dan Rehabilitasi Narkoba

JAKARTA, OTORITAS.co.id – Ketua Umum Yayasan Resikobra, Nyai Jingga Samudra, melakukan audiensi dengan Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, AKP Arfan Rawung, di Kantor Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai langkah memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Nyai Jingga Samudra memaparkan berbagai program Yayasan Resikobra yang berfokus pada penyuluhan, rehabilitasi, dan pendampingan bagi penyalahguna narkoba agar dapat pulih serta kembali berperan aktif di tengah masyarakat.
Selain bergerak di bidang rehabilitasi, Yayasan Resikobra juga aktif melaksanakan berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan masyarakat, pembinaan generasi muda, pencegahan kenakalan remaja, hingga aksi bakti sosial dan kemanusiaan, khususnya di wilayah Jakarta Pusat.
Menurut Nyai Jingga Samudra, penanganan persoalan narkoba membutuhkan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat.
“Kami hadir untuk menjalin silaturahmi sekaligus membangun sinergi dengan kepolisian. Permasalahan narkoba tidak mungkin diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum, yayasan, dan masyarakat agar generasi muda dapat terselamatkan dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, AKP Arfan Rawung menyampaikan apresiasi atas komitmen Yayasan Resikobra dalam mendukung upaya pencegahan dan rehabilitasi penyalahguna narkoba.
Ia menilai pendekatan edukatif dan rehabilitatif menjadi bagian penting dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“Kami mendukung penuh kegiatan positif yang dilakukan Yayasan Resikobra. Program penyuluhan dan rehabilitasi merupakan langkah preventif sekaligus humanis dalam penanganan narkoba. Sinergi dengan organisasi masyarakat seperti ini akan semakin memperkuat upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Metro Gambir,” ungkap AKP Arfan Rawung.
Audiensi tersebut juga membahas sejumlah rencana kerja sama yang akan dikembangkan ke depan, di antaranya penyuluhan bahaya narkoba di lingkungan sekolah dan permukiman, pembinaan remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, serta program pendampingan bagi mantan pecandu agar dapat kembali produktif dan berdaya di tengah masyarakat.
Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen Yayasan Resikobra dan Polsek Metro Gambir dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. (Fik)
