18 Juli 2025

CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Manipulasi Tender Proyek RSUD Kabupaten Bogor

0
images (30)

Bogor, otoritas.co.id – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas dugaan manipulasi dalam tender proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor. Proyek senilai Rp109 miliar yang berlokasi di Kelurahan Cogreg, Kecamatan Parung, ini disinyalir menyimpan berbagai kejanggalan, terutama terkait proses lelang dan kelengkapan dokumen tender.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa PT Jaya Semanggi Enjiniring ditetapkan sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran Rp93,4 miliar. Namun, kemenangan perusahaan tersebut dinilai mencurigakan lantaran kuat dugaan adanya manipulasi dalam dokumen tender yang diajukan.

Uchok menjelaskan bahwa PT Jaya Semanggi Enjiniring diduga mencantumkan persyaratan dukungan yang tidak sah, seperti dukungan cat dari CV Pelangi Mandiri Persada yang keabsahannya patut dipertanyakan.

Tak hanya itu, dokumen dukungan untuk peralatan Hydrant Pump juga terindikasi fiktif. Uchok menyebut bahwa PT Karya Bersatu Lestari maupun PT Wilo Pumps Indonesia, sebagai pemilik merek peralatan tersebut, tidak pernah menerbitkan surat dukungan resmi untuk proyek pembangunan rumah sakit ini.

“Dugaan pemalsuan dukungan ini bisa menjadi pintu masuk Kejagung untuk menyelidiki kemungkinan praktik korupsi dalam proyek yang menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat ini,” tegas Uchok.

Sebagai informasi, proyek pembangunan gedung rumah sakit ini dimulai melalui proses lelang pada tahun 2021 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dengan total 63 perusahaan peserta. Namun, hanya empat perusahaan yang berhasil lolos hingga tahap penawaran harga, yaitu PT Sinar Cerah Sempurna, PT Permata Anugerah, PT Jaya Semanggi Enjiniring, dan PT Kreasindo Fillara Mulya.

Gedung rumah sakit hasil proyek ini telah diserahterimakan oleh Kepala Cabang PT Jaya Semanggi Enjiniring, Doddy Pratama, kepada Pejabat Pembuat Komitmen Anni Bersari Kristina pada Rabu, 15 Juni 2022.

CBA menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur publik, mengingat besarnya anggaran negara yang terlibat dan dampaknya langsung pada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, CBA mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dan mengungkap seluruh fakta hukum terkait dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *