Proyek Fiktif Rp350 Juta, Icang Suryadi Buron, Sudrajat Diduga Ikut Menghilang

Tasikmalaya – Kasus dugaan proyek fiktif di 10 pasar di Kabupaten Pekalongan dengan nilai kerugian mencapai Rp350 juta terus bergulir. Setelah Icang Suryadi dikabarkan menghilang dan diduga menjadi buronan para korban, kini rekannya, Sudrajat alias Ajat, yang juga diduga terlibat dalam kasus tersebut, ikut tidak diketahui keberadaannya.
Sebelumnya, melalui pesan WhatsApp, Sudrajat sempat berjanji kepada korban akan menyelesaikan kewajibannya paling lambat pada 2 Agustus 2026. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi.
“Telepon tidak diangkat, WhatsApp juga tidak dijawab,” ujar Zulhisbi, salah satu korban dugaan penipuan yang dilakukan Icang dan rekan-rekannya.
Zulhisbi juga meminta Ahmat Hidayat, yang disebut sebagai pihak yang memperkenalkan dan menghubungkan para korban dengan proyek tersebut, agar ikut bertanggung jawab membantu mencari keberadaan Icang Suryadi.
“Karena proyek ini berawal dari Ahmat Hidayat, kami berharap yang bersangkutan memiliki itikad baik untuk membantu menemukan Icang dan menyelesaikan persoalan ini,” kata Zulhisbi.

Ia menegaskan, apabila hingga Jumat tidak ada itikad baik dari Icang Suryadi maupun pihak-pihak yang diduga terlibat, para korban akan menempuh jalur hukum.
“Jika sampai Jumat besok tidak ada niat baik dari Icang Cs, kami akan membuat laporan polisi ke Polsek Ciawi, Tasikmalaya,” tegasnya.
Kasus ini masih terus menjadi perhatian para korban yang berharap ada penyelesaian secara bertanggung jawab. Apabila tidak tercapai, proses hukum akan menjadi langkah berikutnya yang ditempuh.
(Red)
