5 Mei 2026

Polsek Tikala Gencarkan Sibulan, Sikat Pemabuk Jalanan di Banjer, Sajam dan Miras Nihil

0
WhatsApp-Image-2026-05-05-at-09.19.24-750x450

Manado, Otoritas.co.id — Polsek Tikala, Polresta Manado, kembali menggelar Program Unggulan “SIBULAN” (Sikat Pemabuk Jalanan) untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Senin (4/5/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 hingga 24.00 WITA itu dipusatkan di wilayah Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala. Tiga personel diterjunkan dengan dukungan satu unit mobil patroli guna menyisir titik-titik rawan.

Petugas menyasar warga dan anak-anak muda yang masih berkumpul di pinggir jalan pada malam hari. Dalam operasi tersebut, polisi melakukan pemeriksaan badan sebagai langkah antisipasi terhadap kepemilikan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.

Selain penindakan, personel juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kamtibmas agar warga tidak berkumpul hingga larut malam, terutama tanpa keperluan yang jelas.

Kapolsek Tikala Iptu Stenly Talawujan didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan kegiatan SIBULAN merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tikala.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang dipicu oleh konsumsi minuman keras di ruang publik. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya.

Hasil dari kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam maupun minuman keras di lokasi sasaran. Situasi kamtibmas di wilayah tersebut terpantau aman dan terkendali.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 24.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.  (Hendra)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    mafiatoto mawartoto nanastoto paktoto rajabandot big777 sbctoto premium303