Mampukah Pemimpin Jakarta 2024-2029 Membentuk Badan Otorita Kawasan Kota Tua?
Jakarta, OTORITAS.co.id — Sebagai ibu kota negara sementara, Jakarta terus berbenah dalam mengembangkan potensi wisatanya. Salah satu kawasan yang menjadi sorotan utama adalah Kota Tua, yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi. Namun, hingga saat ini, perkembangan Kota Tua sebagai destinasi wisata unggulan masih menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah tumpang tindih kebijakan antara Pemerintah Pusat, Daerah, Swasta, dan masyarakat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah calon pemimpin Jakarta periode 2024-2029 mampu dan sanggup membentuk Badan Otorita Kawasan Kota Tua untuk mengatasi permasalahan ini?
Kawasan Kota Tua memiliki daya tarik yang luar biasa, baik sebagai cagar budaya maupun destinasi wisata. Namun, pengelolaan yang melibatkan banyak pihak sering kali menjadi kendala tersendiri. Tumpang tindih kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sering kali menimbulkan kebingungan dalam implementasi program pembangunan di kawasan ini. Begitu pula dengan peran swasta dan masyarakat yang tidak selalu sejalan dengan rencana besar pemerintah.
Ketiadaan badan khusus yang mengatur dan mengawasi pengelolaan Kota Tua membuat berbagai kepentingan berjalan sendiri-sendiri. Akibatnya, meskipun sudah banyak upaya revitalisasi, perkembangan Kota Tua sebagai destinasi wisata unggulan belum optimal. Keberadaan Badan Otorita Kawasan Kota Tua diharapkan mampu menjadi solusi dari permasalahan ini, dengan satu tujuan dan satu pemahaman yang jelas dalam rencana induk kawasan.
Calon pemimpin Jakarta periode 2024-2029 dihadapkan pada tantangan besar untuk mewujudkan sinergi di kawasan Kota Tua. Pembentukan Badan Otorita Kawasan Kota Tua bukan hanya diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan antar pihak, tetapi juga untuk menjamin keberlanjutan program yang berorientasi pada pelestarian budaya dan peningkatan potensi wisata.
Badan Otorita ini diharapkan menjadi wadah koordinasi antar pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Dengan adanya badan ini, segala kebijakan dan program yang dilaksanakan di Kota Tua akan memiliki satu arah yang jelas, sesuai dengan rencana induk yang telah disusun. Ini juga akan memberikan jaminan bahwa program-program yang dijalankan dapat terus berlangsung tanpa terpengaruh pergantian kepemimpinan atau arah kebijakan politik.
Dengan terbentuknya Badan Otorita Kawasan Kota Tua, diharapkan kawasan ini dapat dikelola secara lebih profesional dan terstruktur. Tidak hanya dari segi pelestarian nilai sejarah dan budaya, tetapi juga dari aspek infrastruktur, fasilitas umum, serta promosi pariwisata yang lebih terfokus. Badan ini juga akan berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih kebijakan yang merugikan perkembangan kawasan.
Calon pemimpin Jakarta periode 2024-2029 diharapkan memiliki visi yang kuat terhadap pengembangan kawasan Kota Tua. Dengan satu tujuan, yaitu menjadikan Kota Tua sebagai destinasi wisata unggulan, dibutuhkan kebijakan yang terkoordinasi dan komprehensif. Hanya dengan demikian, kawasan bersejarah ini dapat benar-benar menjadi magnet wisata yang mendunia.
Pembentukan Badan Otorita Kawasan Kota Tua menjadi langkah krusial untuk mengatasi tumpang tindih kebijakan yang selama ini menghambat perkembangan kawasan tersebut. Pemimpin Jakarta 2024-2029 dituntut untuk memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan hal ini. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, swasta, dan masyarakat menjadi kunci agar Kota Tua tidak hanya menjadi tempat bersejarah, tetapi juga destinasi wisata unggulan yang berdaya saing internasional. (Pokjawarkotu/ Foto: antara/aditya pradana putra)