17 September 2024

Lapas Pemuda Tangerang Beri Vitamin dan Ajak Tahanan Olahraga Bersama untuk Jaga Kebugaran

0

Jakarta, otoritas.co.id – Sesuai dengan Pasal 7 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, para tahanan berhak mendapatkan perawatan jasmani dan rohani. Dalam upaya menjaga kebugaran jasmani para tahanan, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten memberikan vitamin serta mengajak para tahanan olahraga bersama pada Selasa (6/8).

Selain pembagian makanan ringan dan Vitamin C, para tahanan yang masih berada dalam masa pengenalan lingkungan (mapenaling) juga diberikan informasi lanjutan terkait hak, kewajiban, serta larangan bagi WBP di dalam Lapas. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sosialisasi kepada warga binaan pemasyarakatan mengenai hak, kewajiban, dan larangan mereka. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para tahanan agar tetap sehat dan bugar selama menjalani masa tahanan.

Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Wahyu Indarto, menyampaikan, “Kami memahami pentingnya kesehatan fisik bagi setiap individu, termasuk para tahanan. Dengan memberikan vitamin dan mengajak mereka berolahraga, kami berharap dapat membantu mereka menjaga kebugaran serta semangat selama berada di sini.”

Program ini juga diharapkan dapat membantu dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial para tahanan dengan menciptakan lingkungan yang sehat dan positif di dalam Lapas.

Lapas Pemuda Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi para tahanan sebagai bagian dari upaya pembinaan yang komprehensif dan berkelanjutan. (Marks)

Share artikel ini :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hallo,?