Dr. Susilawati, M.Han: Jangan Biarkan Kekuasaan Menjadi Alat untuk Melepas Tanggung Jawab

0
file_0000000033c082118a6eb894a606206b

JAKARTA, Otoritas.co.id – Pengamat Pertahanan, Dr. Susilawati, M.Han, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap berbagai persoalan dan dugaan skandal yang dinilai dapat menjadi catatan kelam dalam perjalanan demokrasi dan kehidupan berbangsa di Indonesia.

Menurutnya, apabila berbagai dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kekuasaan tidak ditangani secara serius, transparan, dan menyeluruh, persoalan tersebut berpotensi menjadi sejarah panjang yang terus menjadi perhatian masyarakat, bahkan dunia internasional.

Dr. Susilawati menilai, proses penyelidikan, penyidikan, hingga penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, independen, dan tidak boleh berhenti karena adanya kepentingan politik maupun pengaruh kekuasaan.

Ia mengingatkan bahwa pengungkapan sebuah perkara besar dapat membuka berbagai persoalan lain yang selama ini belum terungkap. Proses tersebut ibarat membuka kotak pandora yang memungkinkan munculnya fakta-fakta baru dan menjadi pembahasan luas di tengah masyarakat.

Dalam pandangannya, perjalanan politik Indonesia juga menyisakan sejumlah pertanyaan publik yang perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka. Mulai dari polemik dugaan kecurangan dalam kontestasi politik 2014, wacana perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode, persoalan transparansi dokumen pendidikan pejabat publik, sampai dinamika hubungan dan pengaruh orang-orang di sekitar lingkaran kekuasaan.

Susilawati menegaskan, setiap persoalan tersebut harus ditempatkan dalam koridor hukum dan pembuktian. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, kekuasaan memiliki batas dan setiap pejabat publik harus bertanggung jawab atas tindakan maupun kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan negara.

“Orang yang bermain di jalur yang benar dan memahami prinsip demokrasi tentu menyadari bahwa kekuasaan memiliki batas. Kekuasaan bukan sesuatu yang bisa dipertahankan tanpa batas, apalagi jika dalam perjalanannya mengabaikan aturan dan etika bernegara,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan bentuk pertanggungjawaban apabila dalam proses hukum nantinya terbukti terdapat penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara.

Menurutnya, apabila seseorang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan memperoleh keuntungan secara tidak sah melalui kekuasaan atau fasilitas negara, pertanggungjawaban tidak cukup hanya berupa berakhirnya jabatan maupun karier politik.

Pengembalian kerugian negara, penyitaan aset yang terbukti berasal dari tindak pidana, serta pemberian sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan harus menjadi bagian dari proses penegakan hukum.

Lebih jauh, Susilawati menyoroti ketimpangan penegakan hukum yang kerap dirasakan masyarakat. Ia menilai rakyat kecil sering kali harus menghadapi proses panjang, mengeluarkan biaya, tenaga, dan waktu untuk menyelesaikan persoalan yang sebenarnya dapat ditangani secara proporsional.

Karena itu, ia mengingatkan agar hukum tidak hanya terlihat tegas terhadap masyarakat biasa, tetapi juga harus memiliki keberanian dan konsistensi ketika berhadapan dengan mereka yang pernah maupun sedang berada dalam lingkaran kekuasaan.

“Jangan sampai rakyat kecil menghadapi persoalan sederhana dengan konsekuensi yang begitu besar, sementara dugaan persoalan serius yang berkaitan dengan kekuasaan justru tidak memperoleh penanganan yang setara. Hukum harus berlaku adil bagi siapa pun,” tegasnya.

Dr. Susilawati berharap seluruh pihak menghormati proses hukum, tidak menghalangi pengungkapan fakta, serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen dan profesional.

Baginya, persoalan ini bukan semata-mata tentang siapa yang menang atau kalah dalam pertarungan politik, melainkan menyangkut masa depan demokrasi, integritas lembaga negara, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum Indonesia.

Ia menegaskan bahwa bangsa Indonesia membutuhkan keadilan dan keberanian untuk mengungkap kebenaran. Kekuasaan seharusnya menjadi amanah untuk melayani rakyat, bukan menjadi alat untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.

“Jangan sampai generasi mendatang hanya mewarisi sejarah kelam akibat kekuasaan yang tidak dijalankan dengan tanggung jawab. Kebenaran harus diungkap dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Pray for Indonesia,” tutup Dr. Susilawati, M.Han.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *