14 Mei 2026

KPK Soroti Pengawasan MBG Rp335 Triliun, Potensi Penyimpangan Dinilai Tinggi

0
AddText_05-14-09.36.10

JAKARTA, OTORITAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti aspek pengawasan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 yang memiliki anggaran sangat besar, yakni mencapai Rp268 triliun hingga Rp335 triliun. Besarnya nilai anggaran tersebut dinilai memiliki potensi tinggi terhadap terjadinya penyimpangan apabila tidak disertai sistem pengawasan yang ketat dan transparan.

Program MBG yang dijalankan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) diketahui memperoleh pagu anggaran sebesar Rp268 triliun, dengan rencana total kebutuhan anggaran termasuk dana siaga mencapai Rp335 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 93 persen atau Rp255,5 triliun dialokasikan langsung untuk pelaksanaan program MBG, sementara sisanya sekitar Rp12,4 triliun digunakan untuk dukungan manajemen dan operasional program.

KPK menilai program berskala nasional dengan anggaran ratusan triliun rupiah tersebut memerlukan pengawasan menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pengadaan bahan pangan, penunjukan mitra penyedia makanan, distribusi bantuan, hingga pelaporan penggunaan anggaran di daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyampaikan bahwa lemahnya regulasi dan minimnya pengawasan dapat membuka ruang terjadinya praktik penyimpangan anggaran, mark up pengadaan, konflik kepentingan, hingga potensi kebocoran keuangan negara.

“Program dengan anggaran besar membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan akuntabel agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ujar Budi dalam keterangannya yang dikutip dari sejumlah media nasional.

Selain pengawasan keuangan, KPK juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat. Pemerintah daerah bersama instansi terkait diminta memastikan bahwa makanan yang dibagikan memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, kandungan gizi, serta memiliki informasi produk dan masa kedaluwarsa yang jelas.

Pengawasan terhadap mitra pelaksana di lapangan juga dianggap menjadi titik penting dalam mencegah potensi penyimpangan. Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai transparansi data distribusi dan digitalisasi sistem pelaporan perlu diterapkan agar proses penyaluran bantuan dapat dipantau secara real time.

Sumber pendanaan Program MBG 2026 sendiri berasal dari alokasi fungsi pendidikan dalam APBN 2026. Kebijakan tersebut turut memicu penyesuaian sejumlah pos anggaran pendidikan lainnya, termasuk transfer ke daerah (TKD), sehingga efektivitas penggunaan dana MBG menjadi perhatian berbagai pihak.

Data pemerintah menunjukkan realisasi anggaran MBG hingga awal Maret 2026 telah mencapai sekitar Rp44 triliun. Penyaluran program sempat dihentikan sementara selama masa libur Lebaran sebelum kembali dilanjutkan secara bertahap di sejumlah wilayah.

Berbagai pihak kini mendorong agar pemerintah memperkuat pengawasan internal maupun eksternal terhadap Program MBG melalui audit berkala, pelibatan aparat pengawasan internal pemerintah, keterbukaan informasi publik, serta partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.

Dengan besarnya anggaran yang mencapai Rp335 triliun, pengawasan Program Makan Bergizi Gratis dinilai menjadi faktor utama untuk memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan terhindar dari potensi korupsi maupun penyalahgunaan anggaran negara. (**)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *