KIP Kuliah: Jembatan Meraih Mimpi dan Masa Depan Anak Indonesia
Jakarta, otoritas.co.id — Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang diluncurkan sejak 2021 terus menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) berkomitmen untuk terus menyempurnakan layanan ini agar semakin mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
Adhika Ganendra, Kepala Puslapdik, menyampaikan bahwa pada tahun ini KIP Kuliah telah menjangkau 101.000 mahasiswa atau 50 persen dari total kuota yang tersedia, yaitu 200.000 mahasiswa. Mahasiswa tersebut merupakan siswa kurang mampu yang berhasil diterima di perguruan tinggi negeri melalui jalur tes dan prestasi.
“Data integrasi antara siswa penerima bantuan jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan siswa yang lolos ke jenjang pendidikan tinggi menunjukkan semakin banyak siswa kurang mampu yang terbantu untuk mencapai prestasi dan masuk perguruan tinggi, baik melalui jalur tes maupun prestasi,” ungkap Adhika dalam webinar *Silaturahmi Merdeka Belajar* pada Kamis, (23/8/2024). Ia juga menambahkan bahwa angka ini 10 persen lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dalam webinar yang sama, Muhammad Sholeh, Direktur Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Surabaya (UNESA), menjelaskan bahwa kampusnya mengikuti arahan dari Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi. Setiap tahunnya, UNESA mengadakan seleksi untuk mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah, dengan kuota 4.000 hingga 5.000 orang.
“Mahasiswa penerima KIP Kuliah diprioritaskan terutama jika keluarganya terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau berasal dari panti asuhan atau berstatus yatim/piatu. Kami juga akan melakukan survei kondisi rumah mereka untuk menentukan peringkat penerima,” jelas Sholeh. Ia menambahkan bahwa untuk mahasiswa yang berasal dari Jawa Timur, survei dilakukan secara langsung, sementara untuk mahasiswa dari luar provinsi, survei dilakukan melalui video call.
Syarifah Luthfiah Quraisy, salah satu mahasiswa penerima KIP Kuliah dari Universitas Muhammadiyah Makassar, menyatakan bahwa program ini membantu mewujudkan mimpinya untuk melanjutkan pendidikan ke fakultas kedokteran. “Saya ingin meringankan beban ibu saya yang merupakan orang tua tunggal. Informasi KIP Kuliah saya dapatkan dari Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan di kampus serta melalui pencarian di internet,” ungkap Syarifah.
Nizam Zulfi Zakaria, penerima KIP Kuliah dari Universitas Brawijaya, juga merasakan manfaat besar dari program ini. Selain dapat melanjutkan kuliah, KIP Kuliah juga membawanya meraih gelar sebagai Mahasiswa Berprestasi Tingkat Nasional. “Saya berharap program KIP ini bisa terus berjalan dan ditambah kuotanya karena merupakan langkah konkret pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan,” kata Nizam.
KIP Kuliah menyasar empat kategori mahasiswa, yaitu alumni SMA/SMK/sederajat yang memiliki KIP, mahasiswa dari keluarga miskin yang terdaftar di DTKS, mahasiswa dari daerah bencana atau konflik, serta mahasiswa dengan keterbatasan akses seperti penyandang disabilitas atau yang berasal dari daerah 3T.
Pada 29 Juli 2024, sistem KIP Kuliah sempat terganggu akibat peretasan Pusat Data Nasional (PDN), namun PDNS 2 telah pulih dan kembali dapat diakses. Calon mahasiswa yang sudah mendaftar dan lulus SNBP atau SNBT disarankan untuk segera mengisi data dan mencetak formulir serta kartu peserta KIP Kuliah hingga 30 Agustus 2024 melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pendaftaran jalur seleksi mandiri juga dibuka hingga 31 Oktober 2024 di laman yang sama.