Diduga 100 Titik SPPG Bermasalah di Cilacap, Mapikor Desak Pengusutan Menyeluruh Program MBG

CILACAP, OTORITAS.co.id – Temuan sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga tidak valid atau fiktif di Kabupaten Cilacap memunculkan perhatian berbagai pihak. Temuan tersebut disampaikan oleh Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, setelah dilakukan verifikasi lapangan terhadap lokasi-lokasi yang terdaftar dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari lebih dari 300 titik yang tercatat, sekitar sepertiganya dilaporkan tidak memiliki bangunan maupun fasilitas yang dapat digunakan sebagai dapur layanan MBG. Beberapa lokasi bahkan disebut berada di area persawahan, hutan, hingga pemakaman.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama tim terkait memutuskan menutup sementara pendaftaran titik SPPG baru guna melakukan evaluasi dan pembersihan data sebelum program dilanjutkan.
Wakil Ketua Umum organisasi Masyarakat Pemerhati Korupsi (Mapikor), Taufiq Rachman, menilai temuan di Cilacap harus menjadi pintu masuk untuk melakukan audit dan investigasi yang lebih luas terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
Menurutnya, apabila dugaan praktik penyalahgunaan data atau manipulasi titik SPPG terbukti terjadi, aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan program strategis nasional tersebut untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan harus ditindak secara serius agar tidak merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat,” ujar Taufiq.
Ia juga meminta lembaga pengawas dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pendaftaran dan verifikasi titik SPPG, termasuk menelusuri dugaan praktik jual beli titik yang belakangan menjadi sorotan publik.
Temuan di Cilacap sendiri memperkuat dugaan adanya persoalan tata kelola dan validasi data dalam pelaksanaan program MBG. Pemerintah daerah berharap proses evaluasi yang sedang berjalan dapat memastikan seluruh titik SPPG yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis sehingga program dapat berjalan sesuai tujuan.
Publik kini menantikan langkah lanjutan dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengungkap secara tuntas penyebab munculnya ratusan titik SPPG bermasalah tersebut serta memastikan pelaksanaan program MBG berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (**)
