19 April 2025

Kemenhub Pimpin Technical Group IMO untuk Tingkatkan Profil Maritim Indonesia

0
md-BhFT3Ahtjh7rRo48szAKuAMB2jleAwxSGaBFGhwL

London, otoritas.co.id – Kementerian Perhubungan, melalui Atase Perhubungan KBRI London, resmi dipercaya menjadi Chair Technical Group on the Designation of Particularly Sensitive Sea Areas (PSSA) and Special Areas di sidang ke-83 Marine Environment Protection Committee (MEPC) International Maritime Organization (IMO) yang digelar di London sejak Senin (7/4) hingga hari ini.

Penunjukan tersebut merupakan pencapaian diplomasi maritim Indonesia yang diakui secara internasional. Technical Group ini memiliki mandat strategis untuk memberikan rekomendasi teknis terkait penetapan wilayah laut yang sangat sensitif dan perlu perlindungan khusus dari aktivitas pelayaran global. Di antara agenda pentingnya adalah evaluasi usulan penetapan Emission Control Area (ECA) di Samudra Atlantik Timur Laut guna menciptakan zona bebas emisi SOx, PM, dan NOx, serta pertimbangan penetapan the Nasca Ridge National Reserve dan the Grau Tropical Sea National Reserve di Peru sebagai PSSA.

Dalam keterangannya, Barkah Bayu Mirajaya, Atase Perhubungan KBRI London, menyatakan bahwa kepercayaan untuk memimpin Technical Group ini tidak hanya menggarisbawahi kemampuan teknis dan diplomatik Indonesia, tetapi juga menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi nyata Indonesia dalam perlindungan lingkungan maritim. “Penunjukan ini juga merupakan momentum untuk memperkuat posisi Indonesia dalam kancah diplomasi maritim global, terutama setelah suksesnya pengajuan Selat Lombok sebagai PSSA pada tahun 2024,” ujarnya.

Selain mengulas penetapan ECA di Samudra Atlantik Timur Laut, Technical Group juga membahas rancangan amandemen terkait Peraturan 13.5, 13.6, 14.3 dan Lampiran VII MARPOL Annex VI. Rancangan tersebut mengatur tanggal konstruksi kapal yang akan beroperasi di ECA secara rinci, dengan target implementasi peraturan baru mulai 1 Januari 2027. Menurut Barkah, rancangan ini akan dibahas lebih lanjut dan diharapkan diadopsi pada Sidang MEPC Luar Biasa pada bulan Oktober 2025 sebagai bagian dari revisi MARPOL Annex VI.

Langkah strategis ini bukan hanya sebagai wujud komitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan laut, melainkan juga mendukung upaya pencalonan Indonesia sebagai anggota Council IMO untuk periode 2026–2027. Sebagai negara kepulauan dengan posisi strategis, keterlibatan aktif Indonesia di forum-forum internasional seperti IMO sangat penting untuk memastikan aspirasi dan kepentingan nasional di sektor maritim terus diperjuangkan.

Kemenhub melalui penunjukan ini menegaskan kembali peran aktif Indonesia dalam menghadirkan solusi teknis dan kebijakan guna mengoptimalkan perlindungan lingkungan laut serta keamanan pelayaran internasional. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hallo,?