Kasus Sopir MBG Jadi Kurir Sabu Dikecam, GPIB Desak Pengawasan Program Diperketat

Depok, otoritas.co.id – Kasus keterlibatan oknum sopir program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam peredaran narkoba menuai kecaman keras dari Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB). Organisasi tersebut menilai tindakan itu mencoreng tujuan mulia program MBG yang diperuntukkan bagi pemenuhan gizi dan masa depan anak-anak Indonesia.
Dewan Penasehat GPIB, Taufiq Rachman, menegaskan bahwa pelaku harus diberikan hukuman tegas agar menimbulkan efek jera. Menurutnya, keberadaan narkoba di lingkungan program strategis pemerintah merupakan ancaman serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Program MBG adalah amanah untuk menjaga masa depan anak-anak. Jika ada oknum yang justru menyalahgunakan kepercayaan itu dengan membawa atau mengedarkan narkoba, maka harus ditindak tegas dan dihukum maksimal,” ujar Taufiq Rachman saat memberikan keterangan bersama Ketua Umum GPIB, Ir Agung Karang.
Kasus tersebut terungkap setelah Polres Metro Depok mengamankan dua orang berinisial A dan D di kawasan Mampang, Pancoran Mas, Depok, serta Citayam, Kabupaten Bogor. A diketahui bekerja sebagai sopir SPPG MBG dan ditangkap setelah pengembangan dari tersangka D yang berprofesi sebagai pedagang pecel lele.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,03 gram. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa A juga positif menggunakan narkoba.
GPIB meminta kementerian terkait dan pihak pelaksana program MBG segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen serta pengawasan tenaga lapangan. Menurut Taufiq, lemahnya pengawasan dapat membuka celah masuknya oknum yang berpotensi merusak kredibilitas program pemerintah.
Ia juga menekankan agar proses hukum berjalan secara transparan dan tanpa tebang pilih. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG agar menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
(Andi)
