18 Juli 2025

HUT Ke-66 Ditpolsatwa Baharkam Polri: Perkuat Sinergi dengan Pengukuhan Pemerhati Polisi Satwa

0
IMG-20250704-WA0061

Depok, otoritas.co.id – Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri hari ini menggelar syukuran dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-66. Momen bersejarah ini turut dimanfaatkan untuk mengukuhkan dan melantik pengurus Pemerhati Polisi Satwa (PPS), sebuah wadah independen yang bertekad memperkuat perlindungan satwa melalui sinergi antara Polri dan masyarakat sipil.

Acara yang berlangsung khidmat di Mako Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, akademisi, organisasi lingkungan, serta perwakilan instansi pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat yang aktif dalam isu konservasi satwa.

Monica Fany Megawati, Ketua Umum Pemerhati Polisi Satwa, dalam sambutannya menjelaskan bahwa PPS dibentuk sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman terhadap kelestarian satwa liar di Indonesia. “Perburuan ilegal, perdagangan satwa dilindungi, dan rusaknya habitat menjadi alarm serius bagi keberlangsungan satwa di Indonesia. PPS hadir sebagai ruang partisipatif yang independen, untuk menjembatani kepentingan antara masyarakat, akademisi, organisasi konservasi, dan Polri dalam memperkuat tata kelola perlindungan satwa,” ujarnya. Monica menegaskan bahwa PPS akan berfokus pada pemantauan kebijakan, edukasi publik, publikasi kajian, serta menjadi pusat koordinasi bagi para pemangku kepentingan.

Direktur Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Tory Kristianto, S.I.K, menyambut baik kehadiran PPS. Ia menyatakan bahwa pembentukan PPS sejalan dengan tantangan yang dihadapi Ditpolsatwa di lapangan. “Kerja-kerja kami menghadapi tantangan kompleks—mulai dari minimnya informasi dari masyarakat, jaringan perdagangan ilegal satwa yang semakin canggih, hingga keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, keberadaan PPS sebagai mitra pengawasan sosial dan penyampai aspirasi publik sangat penting untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas kerja Ditpolsatwa,” ungkap Brigjen Tory. Ia juga menambahkan bahwa PPS akan menjadi bagian dari strategi besar dalam mewujudkan tata kelola perlindungan satwa yang kolaboratif, adaptif, dan partisipatif.

Kepala Korps Sabhara Baharkam Polri, Irjen Pol Drs. M.H. Ritonga, M.Si., turut menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif pembentukan PPS. “Saya sangat menyambut baik kolaborasi antara Ditpolsatwa dengan Pemerhati Polisi Satwa ini. Perlindungan satwa bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat. Dengan adanya PPS, diharapkan kesadaran publik akan isu konservasi satwa semakin meningkat dan penanganan kasus kejahatan terhadap satwa dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan efektif. Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam upaya kita melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia,” kata Irjen Ritonga.

Pada kesempatan yang sama, Kombes Pol Gatot Aris Purbaya, S.I.K, selaku Kasubdit Pelacakan dan Penangkalan Ditpolsatwa, mengumumkan rencana pembentukan Detasemen Satwa Liar (Den Satli). “Den Satli akan menjadi unit taktis yang siap bergerak cepat di lapangan, bagian dari reformasi struktural untuk memperkuat respons Polri terhadap kasus-kasus eksploitasi satwa. Melalui kemitraan dengan PPS, kami akan menerima laporan awal, melakukan pelacakan, hingga proses penindakan hukum secara profesional,” jelas Kombes Gatot. Den Satli dirancang untuk bekerja lintas daerah dengan sistem pelaporan berbasis masyarakat dan didukung data solid serta jejaring mitra dari organisasi konservasi.

Fiqih Hardana Yuwanza, Ketua Harian Pemerhati Polisi Satwa, menambahkan bahwa PPS tengah merancang Lahan Konservasi Edukatif dan Eco Wisata. “Salah satu program unggulan kami adalah pengembangan penangkaran luwak untuk budidaya kopi luwak yang etis dan berkelanjutan. Penangkaran ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengembangan ekonomi masyarakat, tapi juga sebagai sarana edukasi publik tentang pentingnya perlakuan baik terhadap satwa,” ungkap Fiqih. Selain itu, PPS juga akan memulai program penanaman 1.000 pohon Bringin (Fikus) di bantaran sungai sebagai bagian dari upaya rehabilitasi habitat alami satwa dan penanggulangan erosi.

Langkah Strategis ke Depan: Roadmap Perlindungan Satwa 2025–2030

Pemerhati Polisi Satwa akan menjalankan sejumlah program strategis, meliputi:

  •  Advokasi dan edukasi publik
  • Pemantauan dan pelaporan kasus
  • Kajian dan rekomendasi kebijakan
  • Penguatan pusat data dan informasi satwa
  • Pengembangan kemitraan lintas sektor dan internasional

Dengan visi menjadi Wadah Strategis, Independen dan Terpercaya, PPS diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif, mempercepat penanganan kasus, serta mendorong kebijakan yang berpihak pada pelestarian satwa dalam konteks pembangunan berkelanjutan.

(Sumber : Kabid Humas PPS/Wanda Syahputra, S.E)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *