Dr. Susilawati, M.Han: Hilangnya Lima Jurnalis di Anak Krakatau Harus Jadi Evaluasi Keamanan dan Penanggulangan Bencana
JAKARTA, OTORITAS.co.id — Hilangnya lima jurnalis bersama tiga kru kapal saat menjalankan tugas peliputan aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda mendapat perhatian dari Pengamat Pertahanan Dr. Susilawati, M.Han. Menurutnya, peristiwa tersebut perlu dilihat secara utuh, bukan hanya sebagai musibah yang menimpa insan pers, tetapi juga sebagai momentum untuk mengevaluasi sistem keselamatan, penanggulangan bencana, dan keamanan nasional.
Lima jurnalis dan tiga kru kapal dilaporkan hilang kontak setelah berangkat dari kawasan Carita, Pandeglang, Banten, menuju perairan Gunung Anak Krakatau pada 7 September 2026. Tim SAR gabungan kemudian melakukan pencarian selama 10 hari dengan memperluas wilayah operasi hingga sejumlah kawasan di sekitar Selat Sunda, Lampung dan Bengkulu. Hingga operasi SAR dihentikan, delapan orang tersebut belum ditemukan.
Susilawati mengatakan, keberadaan para jurnalis di kawasan Gunung Anak Krakatau pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari karakter profesi jurnalistik yang memiliki dorongan kuat untuk mencari informasi secara langsung.
“Para jurnalis itu memiliki karakter ingin tahu. Mereka mencari informasi tentang dinamika perkembangan masyarakat maupun dinamika alam yang nantinya berdampak kepada manusia. Menurut saya, itu merupakan bagian dari keinginan luhur seorang jurnalis untuk mendapatkan informasi dan kemudian menyampaikannya kepada publik,” ujar Susilawati.
Menurut dia, sejarah letusan Krakatau yang pernah menimbulkan dampak besar terhadap kehidupan manusia juga menjadi salah satu alasan mengapa aktivitas Gunung Anak Krakatau memiliki nilai jurnalistik dan kepentingan publik yang tinggi.
“Sejarah Krakatau menunjukkan bahwa aktivitas gunung tersebut mempunyai dampak terhadap manusia. Karena itu, ketika terjadi dinamika di Gunung Anak Krakatau, wajar apabila jurnalis memiliki keinginan untuk melihat lebih dekat, mendokumentasikan dan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” katanya.
Susilawati menilai, informasi langsung dari lapangan memiliki fungsi penting bagi masyarakat sekaligus dapat menjadi salah satu bahan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan.
“Jurnalis bekerja mencari informasi yang kemudian diinformasikan kepada publik. Dari informasi itu, pemerintah juga bisa memperoleh gambaran mengenai kondisi di lapangan dan menentukan langkah apa yang perlu dilakukan. Jadi ada fungsi kontrol dan kerja mandiri jurnalistik dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Namun, Susilawati mengingatkan bahwa karakter geografis Gunung Anak Krakatau yang berada di tengah kawasan perairan membuat aktivitas peliputan memiliki risiko berbeda dibandingkan peliputan bencana di daratan.
“Kalau objeknya berada di darat, tentu ada batas-batas tertentu yang bisa dipantau dan dijaga. Tetapi kalau berada di laut, situasinya berbeda. Kapal masih bisa bergerak, tetapi ada faktor lain yang tidak selalu mudah diperkirakan, terutama kondisi gelombang,” katanya.
Ia menjelaskan, aktivitas vulkanik di laut perlu dilihat bersama dengan kondisi oseanografi dan cuaca. Karena itu, menurutnya, risiko terhadap kapal berukuran kecil tidak hanya berasal dari aktivitas gunung api secara langsung, tetapi juga dari kondisi perairan di sekitarnya.
“Yang mungkin tidak terpikirkan adalah ketika ada aktivitas erupsi, kemudian berada di lingkungan laut, kondisi gelombang juga harus diperhitungkan. Ombak yang besar bisa menjadi persoalan serius bagi perahu atau kapal yang ukurannya tidak terlalu besar,” ujar Susilawati.
Kondisi tersebut menjadi semakin penting karena pada saat rombongan melakukan peliputan, Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. PVMBG sebelumnya melaporkan adanya episode erupsi menerus sekitar 25 jam pada 4–6 September 2026 dan menyatakan status Level III tetap berlaku setelah episode tersebut berakhir.
Dalam proses pencarian, tim SAR juga menghadapi kondisi laut dan cuaca yang menjadi tantangan. Laporan operasi SAR menyebutkan adanya ombak hingga sekitar 2,5 meter serta potensi bahaya aktivitas Gunung Anak Krakatau dalam pelaksanaan pencarian.
Karena itu, Susilawati mengatakan, persoalan keselamatan jurnalis yang melakukan peliputan bencana harus ditempatkan dalam kerangka mitigasi yang lebih komprehensif.
“Jangan kemudian kita melihatnya hanya sebagai keberanian atau ketidakhati-hatian jurnalis. Kita harus melihat bagaimana ekosistem keselamatannya. Ketika jurnalis ingin mendapatkan informasi di lokasi bencana, harus ada informasi risiko, data kondisi alam, jalur komunikasi, sistem pemantauan dan mekanisme keselamatan yang memadai,” katanya.
Menurut Susilawati, hal tersebut berkaitan langsung dengan sistem penanggulangan bencana nasional. Informasi mengenai aktivitas gunung api, kondisi cuaca dan laut, serta perkembangan situasi lapangan harus dapat diakses dan dipertukarkan secara cepat oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
“Informasi adalah bagian dari keselamatan. Ketika informasi mengenai kondisi alam bisa diterima lebih cepat, maka keputusan juga bisa dibuat lebih cepat. Ini membutuhkan sinergi antara lembaga kebencanaan, otoritas gunung api, cuaca, SAR, pemerintah daerah, aparat keamanan, perusahaan media dan para jurnalis,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keamanan nasional tidak semata-mata berbicara mengenai ancaman militer. Keselamatan masyarakat, perlindungan warga negara, keselamatan transportasi laut, kemampuan menghadapi bencana dan kapasitas negara memberikan respons cepat dalam situasi darurat juga merupakan bagian dari ketahanan nasional.
“Keamanan nasional harus dilihat secara luas. Ketika ada warga negara yang hilang dalam sebuah kawasan yang memiliki risiko bencana, negara harus mempunyai kemampuan untuk melakukan deteksi, memberikan peringatan, melakukan pencarian dan pertolongan, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar,” katanya.
Susilawati menilai peristiwa hilangnya lima jurnalis dan tiga kru kapal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi untuk membangun protokol peliputan di kawasan rawan bencana, khususnya wilayah gunung api dan perairan.
Menurutnya, protokol tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kerja jurnalistik, melainkan memberikan perlindungan agar jurnalis tetap dapat menjalankan fungsi mencari dan menyampaikan informasi kepada publik dengan mempertimbangkan keselamatan.
“Jurnalisme tetap harus berjalan. Tetapi keselamatan juga harus menjadi bagian dari sistem kerja jurnalistik. Kita perlu membangun mekanisme yang memungkinkan jurnalis memperoleh informasi langsung tanpa mengabaikan risiko yang ada,” ujar Susilawati.
Ia menambahkan, kerja jurnalistik dan pemerintah sesungguhnya memiliki hubungan penting dalam konteks kebencanaan. Jurnalis memperoleh informasi dari lapangan dan menyampaikannya kepada publik, sementara pemerintah menggunakan berbagai sumber informasi untuk merespons dan mengambil kebijakan.
“Di situlah saya melihat kerja mandiri jurnalistik. Jurnalis mencari informasi karena publik membutuhkan informasi. Pemerintah kemudian bisa melihat informasi tersebut sebagai salah satu bahan untuk mengambil keputusan. Jadi ada mata rantai informasi yang sangat penting,” katanya.
Susilawati berharap keluarga lima jurnalis dan tiga kru kapal tetap mendapatkan perhatian dan informasi yang jelas dari pihak terkait setelah operasi SAR resmi dihentikan.
Ia juga meminta seluruh proses pencarian dan kejadian tersebut dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari kondisi keberangkatan, komunikasi terakhir, kondisi laut, aktivitas Gunung Anak Krakatau, hingga mekanisme pencarian dan pertolongan.
“Yang harus kita ambil adalah pelajarannya. Kita harus memperkuat sistem agar jurnalis tetap bisa menjalankan tugasnya, tetapi keselamatan mereka juga menjadi bagian dari sistem penanggulangan bencana nasional,” pungkas Susilawati.
