25 Mei 2026

Diskusi Publik Nasional Soroti Ketahanan Energi, Transisi EBT, dan Masa Depan Industri Batubara Indonesia

0
IMG-20260525-WA0035

JAKARTA, OTORITAS — Diskusi Publik Nasional bertajuk “Navigasi Ketahanan Energi Nasional di Tengah Dinamika Geopolitik” yang digelar INAnewsTV dan INAnews.co.id di Hotel 88 Fatmawati, Jakarta, Senin (25/5/2026), menyoroti tantangan besar sektor energi nasional di tengah tekanan geopolitik global dan percepatan transisi menuju energi bersih.

Forum yang menghadirkan unsur pemerintah, akademisi, pengamat energi, hingga praktisi pertambangan tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari kebijakan RKAB, Domestic Market Obligation (DMO), ketahanan energi nasional, moratorium PLTU, hingga masa depan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah kebijakan pemerintah yang membatasi target produksi batubara nasional tahun ini maksimal sebesar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 817 juta ton.

Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari komitmen Indonesia menuju transisi energi bersih dan target Net Zero Emission (NZE) 2060. Meski demikian, para narasumber mengingatkan bahwa batubara hingga kini masih menjadi tulang punggung energi nasional.

Dalam paparannya, Putra Adhiguna dari Energy Shift Institute menjelaskan bahwa sektor pertambangan dan energi sesungguhnya merupakan fondasi utama kehidupan modern, meskipun sering tidak terlihat langsung oleh masyarakat umum.

“Sektor pertambangan itu besar, tetapi jauh dari mata masyarakat. Banyak masyarakat di kota hanya tinggal menyalakan lampu tanpa mengetahui dari mana listrik itu berasal. Padahal sektor batubara dan migas adalah fondasi seluruh industri, transportasi, dan manufaktur,” ujarnya.

Menurut Putra, lokasi tambang yang umumnya berada di kawasan hutan, pesisir, atau wilayah terpencil membuat masyarakat perkotaan cenderung tidak melihat secara langsung proses panjang penyediaan energi nasional.

“Karena aktivitasnya jauh dari pusat kota, sektor ini sering dianggap tidak terlihat. Padahal hampir semua aktivitas ekonomi bergantung pada energi,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Putra juga memaparkan tiga pilar utama energi Indonesia saat ini, yakni batubara, minyak, serta gas dan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Ia menjelaskan bahwa batubara masih menjadi sektor energi paling kuat karena Indonesia merupakan salah satu produsen dan eksportir terbesar dunia. Kondisi tersebut membuat pemerintah dapat mengontrol harga batubara domestik melalui skema DMO sehingga tarif listrik nasional tetap kompetitif.

“Indonesia masih berada di zona di mana listrik termurah berasal dari batubara. Berbeda dengan banyak negara lain yang sudah lebih murah menggunakan surya dan angin,” jelasnya.

Sementara itu, sektor minyak justru menghadapi tantangan besar karena produksi nasional terus mengalami penurunan dalam lebih dari dua dekade terakhir. Indonesia saat ini telah menjadi negara net importer minyak sehingga ketergantungan terhadap impor energi semakin tinggi.

Di sisi lain, pengembangan gas dan EBT dinilai masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait pembiayaan dan skala pembangunan infrastruktur energi baru.

Putra menilai tantangan terbesar Indonesia ke depan bukan hanya soal sumber daya, melainkan kemampuan membangun infrastruktur energi baru secara realistis di tengah ketatnya pendanaan global terhadap proyek berbasis fosil.

“Membangun pembangkit baru tidak mudah. Banyak lembaga keuangan global sudah menghentikan pendanaan proyek batubara. Di sisi lain, EBT juga membutuhkan investasi yang sangat besar,” katanya.

Ia juga menyoroti masih lebarnya kesenjangan antara narasi transisi energi dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, meskipun Indonesia mulai membangun PLTS dan proyek energi hijau lainnya, skalanya masih jauh dibanding negara lain.

“PLTS terbesar di Indonesia saat ini sekitar 200 MW. Sementara India mampu membangun kapasitas surya sebesar itu hampir setiap minggu. Artinya secara skala kita masih tertinggal cukup jauh,” ungkap Putra.

Selain membahas transisi energi, forum juga menyoroti peningkatan kebutuhan batubara domestik melalui skema DMO yang diproyeksikan naik menjadi sekitar 275 juta ton tahun ini. Sebagian besar kebutuhan tersebut masih digunakan untuk sektor pembangkit listrik nasional dan industri smelter.

Tercatat sekitar 23 Gigawatt kapasitas pembangkit berbasis batubara kini difokuskan untuk menopang kebutuhan energi fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah juga terus memperkuat roadmap transisi energi melalui moratorium pembangunan PLTU baru berbasis batubara. Kebijakan itu sejalan dengan arah Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) hingga 2060 yang menargetkan peningkatan dominasi energi hijau secara bertahap.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam kesempatan itu menekankan pentingnya transparansi tata kelola sektor energi dan pertambangan agar proses transisi energi tidak memunculkan persoalan baru.

“Pengawasan terhadap tata kelola IUP, RKAB, dan implementasi DMO harus diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan dan ketidakpastian usaha,” tegasnya.

Diskusi publik nasional tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan dirumuskan sebagai masukan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan sektor energi nasional.

Menutup paparannya, Putra Adhiguna menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh hanya melihat diri sebagai konsumen energi, melainkan sebagai produsen energi besar yang harus mampu menjaga keseimbangan antara ketahanan energi, investasi, dan transisi menuju energi hijau.

“Indonesia itu produsen energi, bukan hanya konsumen. Tantangannya sekarang adalah bagaimana menyeimbangkan batubara, migas, dan EBT secara realistis, bukan sekadar narasi,” pungkasnya. (Andi)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *