11 Agustus 2026

Di Balik Ekspansi Industri Energi Terbarukan, Keselamatan Pekerja Jadi Sorotan

0
file_000000001d3c8211bdf2fa9462c6ec30

JAKARTA, OTORITAS.co.id — Persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi perhatian di tengah ekspansi industri energi terbarukan yang terus berkembang. Sorotan tersebut muncul menyusul adanya informasi mengenai dugaan belum optimalnya penerapan standar keselamatan bagi tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan sejumlah fasilitas industri milik PT. BL.

Perusahaan yang mengusung slogan “Mengubah Limbah, Menjadi Menerangi Masa Depan Terang” tersebut membawa misi mengembangkan solusi energi terbarukan dengan orientasi pasar ekspor. Namun, menurut Christy Lemon, pimpinan salah satu perusahaan media online, pencapaian target investasi dan pembangunan industri harus berjalan beriringan dengan jaminan keselamatan bagi para pekerja.

“Industri energi terbarukan tentu memiliki tujuan yang sangat baik, tetapi jangan sampai keberhasilan pembangunan dan target produksi justru membuat aspek keselamatan pekerja menjadi perhatian sekunder. K3 harus menjadi bagian utama dalam setiap tahapan pekerjaan,” ujar Christy Lemon.

Christy mengatakan, informasi mengenai dugaan persoalan penerapan K3 di lingkungan proyek perlu mendapat perhatian dan diverifikasi secara menyeluruh. Menurutnya, setiap pekerja yang berada di lokasi pembangunan berhak mendapatkan perlindungan serta lingkungan kerja yang memenuhi standar keselamatan.

“Kalau memang terdapat pekerjaan yang memiliki risiko tinggi, maka SOP, penggunaan APD, pengawasan lapangan, kompetensi pekerja dan kesiapan menghadapi kondisi darurat harus benar-benar dipastikan. Jangan hanya sebatas administrasi atau formalitas,” katanya.

Ia menilai persoalan K3 menjadi semakin penting apabila pekerjaan pembangunan melibatkan penggunaan alat berat, instalasi listrik, pekerjaan di ketinggian, ruang terbatas, pengelasan, konstruksi maupun aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.

Menurut Christy, perusahaan bersama kontraktor dan pihak terkait perlu melakukan evaluasi terhadap sistem keselamatan yang diterapkan di lapangan. Evaluasi tersebut tidak hanya menyangkut kelengkapan alat pelindung diri, tetapi juga aspek kompetensi pekerja, kondisi peralatan, sistem pengawasan, prosedur tanggap darurat serta mekanisme pelaporan kecelakaan dan kejadian near miss.

“Yang perlu dipastikan adalah apakah seluruh prosedur keselamatan benar-benar dijalankan di lapangan. Kalau ada temuan, harus segera diperbaiki. Jika ada dugaan pelanggaran, tentu pihak yang berwenang dapat melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan,” ujar Christy.

Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan pekerja merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan kegiatan industri. Menurutnya, keberhasilan perusahaan tidak seharusnya hanya dilihat dari besarnya investasi, kapasitas produksi atau kemampuan produk menembus pasar internasional.

“Di balik setiap pembangunan industri ada manusia yang bekerja. Mereka bukan sekadar bagian dari target produksi, tetapi harus mendapatkan perlindungan dan jaminan keselamatan. Industri yang maju semestinya juga menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan tenaga kerjanya,” tegasnya.

Christy berharap pihak perusahaan dan kontraktor terkait terbuka terhadap evaluasi serta memberikan penjelasan apabila memang terdapat informasi mengenai dugaan persoalan K3 di lingkungan proyek.

Ia juga mendorong instansi terkait untuk memastikan penerapan standar keselamatan kerja dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau semua sudah sesuai standar, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tetapi kalau ada kekurangan, justru harus segera dibenahi sebelum terjadi kecelakaan. Prinsipnya adalah mencegah lebih baik daripada menunggu korban,” pungkas Christy.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, PT. BL maupun pihak kontraktor terkait tetap diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab mengenai penerapan K3 di lingkungan proyek.

Informasi mengenai dugaan persoalan keselamatan kerja tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan mengenai adanya pelanggaran hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (**)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    https://staging-clanstvo.fksarajevo.ba/

    http://help.neteye.co/article/instalacao-neteye/

    https://cihef.org/domaine-dactivites/

    https://www.guiamaster.com.ar/rubros/taxis

    https://gte.co.id/idn/

    https://cartel.ua/

    https://nationalsportscamps.in/

    https://chungtee.co.th/

    https://csi-movie.com/

    https://duncanscoins.org/

    https://hipstermag.org/

    https://pedodonti.nu/

    https://www.duniamusso.org/

    https://progate.me/

    https://pediaafrica.org/

    https://evergreengardensuk.co.uk/

    https://artios.com.br/

    https://vam-prodam.ru/business-tariffs

    https://www.masaya.uml.edu.ni/

    https://abtennisdevelopment.com/about/

    https://imageauboutdesdoigts.org/

    http://www.ritualhelper.lviv.ua/krematoriy/

    https://uwaisteam.com/writingcamp

    https://fintechplicity.com/trading/

    https://vam-prodam.ru/shops

    https://billiardsamara.ru/blog/

    https://revistajireh.uml.edu.ni/publicaciones/

    https://bashqash.com/bashqash-blog/

    https://hr.iclick.co.nz/

    https://www.nuevaguinea.uml.edu.ni/publicaciones/

    https://jurnal.yoctobrain.org/index.php/ijodas/

    https://www.nijpcr.nou.edu.ng/

    https://tic.wonogirikab.go.id/

    https://shambhuholdings.com/governance.html

    https://yoctobrain.org/

    https://ta.pp.ru/

    https://kharkiv-nuau.hneu.edu.ua/

    https://convergence.asaindia.org/

    https://halosimetri.com/projects/

    https://mk-gracia.ru/kompaniya/

    https://bib.aseba.org/