BBM Langka dan Listrik Padam di Sulsel, Mus Gaber Desak Dugaan Maladministrasi Diperiksa

0
IMG-20260918-WA0018

MAKASSAR, OTORITAS.co.id — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan yang terjadi bersamaan dengan pemadaman listrik memunculkan sorotan terhadap tata kelola, pengawasan, serta kesiapan pemerintah dalam menjamin ketersediaan dan pelayanan energi bagi masyarakat.

Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Mus Gaber, meminta persoalan tersebut tidak hanya dipandang sebagai gangguan teknis, tetapi juga perlu ditelusuri dari aspek hukum dan administrasi, khususnya apabila terdapat dugaan gangguan pasokan yang sebenarnya telah diketahui atau seharusnya dapat diantisipasi.

“Jangan hanya melihat antrean BBM sebagai persoalan teknis. Pertanyaan hukumnya adalah, apakah kewajiban pengawasan sudah dijalankan, apakah ada langkah antisipasi, dan siapa yang bertanggung jawab ketika masyarakat akhirnya menanggung dampaknya?” ujar Mus Gaber, Jumat (18/9/2026), melalui komunikasi WhatsApp.

Mus menegaskan, dugaan maladministrasi tidak dapat langsung disimpulkan tanpa adanya pemeriksaan. Namun, kondisi tersebut menurutnya perlu diuji secara objektif untuk mengetahui apakah seluruh kewajiban penyelenggara pelayanan publik telah dijalankan.

Ia mengatakan pemeriksaan perlu melihat proses perencanaan, pengawasan, pengelolaan informasi, hingga langkah mitigasi yang dilakukan ketika terjadi gangguan pasokan energi. Jika gangguan telah diketahui sebelumnya, perlu dipastikan apakah langkah pencegahan dan distribusi alternatif telah disiapkan serta dijalankan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Selain itu, dampak yang dirasakan masyarakat juga perlu menjadi bagian dari pemeriksaan. Menurut Mus, apabila gangguan pasokan menyebabkan terganggunya pelayanan publik atau menimbulkan kerugian masyarakat, maka harus ada kejelasan mengenai kewenangan dan pertanggungjawaban masing-masing pihak.

Mus meminta pemeriksaan tidak berhenti pada persoalan antrean di SPBU atau distribusi BBM di tingkat lapangan. Rantai pasokan energi, kata dia, perlu ditelusuri secara menyeluruh mulai dari ketersediaan stok, kebutuhan wilayah, distribusi, pasokan energi untuk pembangkit listrik, kebijakan prioritas, hingga respons pemerintah ketika gangguan mulai terjadi.

“Kalau ternyata ada kelalaian, harus jelas siapa yang lalai dan pada kewenangan apa. Jangan sampai semua berlindung di balik alasan teknis, sementara masyarakat yang mengalami kerugian,” tegasnya.

Ia juga mendorong lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan pelayanan publik untuk menelusuri persoalan tersebut apabila terdapat laporan maupun indikasi yang memenuhi dasar pemeriksaan.

Menurut Mus, pemerintah dan pihak terkait perlu memberikan penjelasan berdasarkan data mengenai penyebab kelangkaan BBM dan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.

“Apakah benar terjadi gangguan pasokan BBM? Apakah pasokan pembangkit terdampak? Apakah ada kegagalan antisipasi? Apakah pengawasan berjalan? Dan jika terjadi kegagalan, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.

Mus menegaskan, pemeriksaan tersebut bukan dimaksudkan untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat berjalan dengan transparan dan memiliki mekanisme pertanggungjawaban.

“Ini bukan soal mencari kambing hitam. Ini soal memastikan ketika pelayanan dasar terganggu, ada pemeriksaan, ada transparansi, dan ada pertanggungjawaban,” pungkas Mus Gaber.

Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan bahwa dugaan maladministrasi tidak terbukti, pemerintah dapat memberikan data resmi untuk menjelaskan kondisi sebenarnya kepada masyarakat. Namun, apabila ditemukan adanya kelalaian, penyimpangan prosedur, atau pengabaian terhadap kewajiban hukum, maka temuan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://staging-clanstvo.fksarajevo.ba/

http://help.neteye.co/article/instalacao-neteye/

https://cihef.org/domaine-dactivites/

https://www.guiamaster.com.ar/rubros/taxis

https://gte.co.id/idn/

https://cartel.ua/

https://nationalsportscamps.in/

https://chungtee.co.th/

https://csi-movie.com/

https://duncanscoins.org/

https://hipstermag.org/

https://pedodonti.nu/

https://www.duniamusso.org/

https://progate.me/

https://pediaafrica.org/

https://evergreengardensuk.co.uk/

https://artios.com.br/

https://vam-prodam.ru/business-tariffs

https://www.masaya.uml.edu.ni/

https://abtennisdevelopment.com/about/

https://imageauboutdesdoigts.org/

http://www.ritualhelper.lviv.ua/krematoriy/

https://uwaisteam.com/writingcamp

https://fintechplicity.com/trading/

https://vam-prodam.ru/shops

https://billiardsamara.ru/blog/

https://revistajireh.uml.edu.ni/publicaciones/

https://bashqash.com/bashqash-blog/

https://hr.iclick.co.nz/

https://www.nuevaguinea.uml.edu.ni/publicaciones/

https://jurnal.yoctobrain.org/index.php/ijodas/

https://www.nijpcr.nou.edu.ng/

https://tic.wonogirikab.go.id/

https://shambhuholdings.com/governance.html

https://yoctobrain.org/

https://ta.pp.ru/

https://kharkiv-nuau.hneu.edu.ua/

https://convergence.asaindia.org/

https://halosimetri.com/projects/

https://mk-gracia.ru/kompaniya/

https://bib.aseba.org/