23 Juni 2026

Dugaan Penghalangan Peliputan Reses Anggota DPRD DKI Jakarta Alief Bintang Haryadi Tuai Sorotan

0
IMG-20260623-WA0051

Jakarta Utara, otoritas.co.id – Pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD DKI Jakarta, Alief Bintang Haryadi, yang berlangsung di wilayah RT 06 RW 05, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Selasa (23/6), menjadi sorotan sejumlah wartawan yang hadir untuk melakukan peliputan.

Beberapa jurnalis yang berada di lokasi mengaku mengalami kendala saat menjalankan tugas peliputan, khususnya ketika hendak mengambil dokumentasi kegiatan reses yang merupakan agenda penyerapan aspirasi masyarakat tersebut.

Menurut keterangan sejumlah wartawan, salah seorang yang disebut sebagai sopir pribadi anggota dewan diduga melarang awak media mengambil gambar selama kegiatan berlangsung. Selain itu, seorang panitia perempuan berinisial J juga dinilai kurang kooperatif terhadap wartawan yang hadir untuk meliput kegiatan tersebut.

Situasi tersebut disebut turut disaksikan oleh sejumlah warga yang mengikuti kegiatan reses. Beberapa peserta mengaku merasa heran atas adanya pembatasan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dalam kegiatan yang bersifat terbuka dan berkaitan dengan kepentingan publik.

“Media hadir untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sangat disayangkan apabila terdapat pihak yang menghambat kerja jurnalistik di lapangan,” ujar salah seorang wartawan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kejadian ini memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi dalam pelaksanaan agenda reses yang merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif. Reses sendiri menjadi sarana bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat dan hasilnya perlu diketahui publik melalui pemberitaan media.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Jakarta Utara, Amin, menyayangkan apabila benar terjadi tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.

Menurut Amin, pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi kepada masyarakat dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers memiliki fungsi penting sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Kegiatan reses yang berkaitan dengan penyerapan aspirasi warga seharusnya dapat diketahui publik melalui pemberitaan media. Karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati tugas dan fungsi jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Amin.

Ia menambahkan, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik memiliki hak untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjalin hubungan yang baik dengan media guna mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Menurut sejumlah kalangan, apabila benar terjadi, tindakan oknum tim pendamping yang menghambat peliputan dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap penyelenggaraan kegiatan reses dan berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap keterbukaan informasi.

Para wartawan berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi pada kegiatan-kegiatan publik lainnya. Mereka juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan legislatif untuk memahami serta menghormati tugas dan fungsi pers sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Alief Bintang Haryadi terkait dugaan penghalangan peliputan tersebut. Upaya konfirmasi dan permintaan klarifikasi masih dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi dalam pemberitaan. (Hen)

 

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    https://staging-clanstvo.fksarajevo.ba/

    http://help.neteye.co/article/instalacao-neteye/

    https://www.ionametalindustri.co.id/

    https://cihef.org/domaine-dactivites/

    https://tongsis.ukmfriset.or.id/

    https://www.ukmfriset.or.id/707/

    https://www.guiamaster.com.ar/rubros/taxis

    https://gte.co.id/idn/

    https://cartel.ua/

    https://smpn1mejayan.sch.id/galeri/berprestasi-2/

    https://nationalsportscamps.in/

    https://chungtee.co.th/

    https://csi-movie.com/

    https://duncanscoins.org/

    https://hipstermag.org/

    https://pedodonti.nu/

    https://www.duniamusso.org/

    https://progate.me/

    https://pediaafrica.org/

    https://evergreengardensuk.co.uk/

    https://artios.com.br/

    https://vam-prodam.ru/business-tariffs

    https://dev.architype.pl/

    https://www.masaya.uml.edu.ni/

    https://abtennisdevelopment.com/about/

    https://imageauboutdesdoigts.org/

    http://www.ritualhelper.lviv.ua/krematoriy/

    https://uwaisteam.com/writingcamp

    https://fintechplicity.com/trading/

    https://vam-prodam.ru/shops

    https://billiardsamara.ru/blog/

    https://revistajireh.uml.edu.ni/publicaciones/

    https://bashqash.com/bashqash-blog/

    https://hr.iclick.co.nz/

    https://www.nuevaguinea.uml.edu.ni/publicaciones/

    https://jurnal.yoctobrain.org/index.php/ijodas/

    https://www.nijpcr.nou.edu.ng/

    https://tic.wonogirikab.go.id/

    https://shambhuholdings.com/governance.html

    https://yoctobrain.org/

    https://ta.pp.ru/

    https://kharkiv-nuau.hneu.edu.ua/

    https://convergence.asaindia.org/

    https://cefid.edu.do/historia.php

    https://halosimetri.com/projects/

    https://mk-gracia.ru/kompaniya/

    https://bib.aseba.org/