12 Juli 2025

Konsesi Digugat dan Komisaris Mundur: Sinyal Buruk bagi Investor di Perusahaan Jusuf Hamka

0
images (46)

JAKARTA, OTORITAS.co.id – PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), operator jalan tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol–Pluit, tengah menghadapi badai masalah. Perusahaan milik Jusuf Hamka ini kini tak hanya digugat pembatalan konsesi, tetapi juga ditinggal mundur oleh tiga komisarisnya sekaligus.

Gugatan ini datang dari Koordinator Tim Advokasi Penyelamat Aset Negara, Dendi Lim SH.MH, yang telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini menuntut pembatalan konsesi pengusahaan jalan tol yang dimiliki CMNP. Jika gugatan ini dikabulkan, dampaknya akan sangat signifikan bagi kelangsungan operasional CMNP.

Menurut Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, kemenangan Dendi Lim di pengadilan akan menjadi “malapetaka besar” bagi Jusuf Hamka sebagai pemilik PT CMNP. “Kalau Dendi Lim menang, maka itu bisa dianggap sebagai malapetaka bagi Jusuf Hamka. Tapi sekarang saja, PT CMNP sudah mengalami malapetaka,” kata Uchok Sky Khadafi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/7/2025).

Di tengah persoalan hukum tersebut, CMNP juga diterpa krisis internal. Tiga komisaris yang baru diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Desember 2024, secara mengejutkan mengundurkan diri secara bersamaan pada 22 Mei 2025.

Mereka adalah Dahnu Teguh Adrianto sebagai Komisaris Utama, serta Dionisius Widijanto dan Rizal Mallarangeng sebagai Komisaris Independen. “Semuanya mundur bersamaan. Ini sinyal buruk bagi investor,” jelas Uchok.

Uchok menambahkan bahwa situasi ganda ini berpotensi besar menjatuhkan kepercayaan pasar terhadap perusahaan. Harga saham PT CMNP diperkirakan bisa anjlok tajam akibat kombinasi krisis hukum dan internal ini.

“Ketika banyak persoalan melilit PT CMNP, pemilik saham bisa saja kabur meninggalkan perusahaan Jusuf Hamka. Ini potensi kerugian besar,” tegasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *