19 April 2025

Ketua Umum APIKI: Gunakan Fasos Fasum untuk UMKM, Bukan Retail Modern Asing

0
IMG-20250410-WA0027

Jakarta, Otoritas.co.id — Pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) serta IKM (Industri Kecil dan Menengah) kini menghadapi tekanan ganda. Di satu sisi, kenaikan tarif ekspor produk Indonesia ke Amerika Serikat mencapai 32 persen, dan di sisi lain, persaingan tak seimbang dari menjamurnya gerai pasar retail modern hingga ke pelosok desa.

Momentum efisiensi anggaran di hampir seluruh kementerian sebenarnya bisa menjadi peluang untuk memperkuat UMKM, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Namun, langkah nyata untuk melindungi pelaku usaha kecil di lapangan masih minim.

Rencana Presiden Prabowo membangun 80.000 Koperasi Merah Putih dinilai sebagai kebijakan positif. Namun menurut Dewan Pembina MIO Indonesia sekaligus Ketua Umum Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (APIKI), Anto Suroto, langkah yang lebih konkret dan berdampak langsung adalah pembatasan operasional gerai pasar retail modern, terutama di tingkat desa.

“Jika Presiden Prabowo serius ingin membangkitkan ekonomi rakyat, maka minimarket dan gerai retail modern harus dibatasi hanya beroperasi di tingkat kabupaten. Jangan sampai mereka merambah ke desa-desa dan mematikan usaha warung tradisional,” tegas Anto Suroto.

Ia menambahkan bahwa hampir 80 hingga 90 persen produk yang dijual di gerai retail modern milik asing merupakan produk impor dari negara asal mereka. Hal ini sangat merugikan UMKM Indonesia, yang seharusnya mendapat ruang lebih besar di pasar domestik.

“Ironisnya, untuk ekspor pisang saja Indonesia kesulitan karena harus memenuhi berbagai dokumen dan persyaratan negara tujuan. Ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat bertemu para pengusaha besar,” kata Anto, menyayangkan ketimpangan tersebut.

Anto juga menyoroti penyalahgunaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang seharusnya digunakan untuk mendorong pertumbuhan UMKM. “Pemerintah semestinya memprioritaskan UMKM dan membatasi ruang usaha bagi retail modern. Fasos dan fasum milik pemerintah—baik di desa, kota, rest area, maupun pusat—harusnya digunakan untuk mendukung UMKM, bukan malah disewakan kepada pengusaha besar,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan retail modern di fasilitas publik dan perumahan rakyat merupakan bentuk pembiaran yang dapat mematikan ekonomi kerakyatan secara terstruktur dan sistematis.

“UMKM seharusnya diberi ruang agar bisa tumbuh, berkembang, dan membuka peluang usaha bagi masyarakat kecil. Pemerintah perlu hadir dan memastikan bahwa pelaku usaha mikro mendapat prioritas dan perlindungan nyata, termasuk akses pada lokasi strategis seperti fasos dan fasum,” pungkas Anto.

Dengan dominasi retail modern yang tidak terkontrol dan tekanan tarif ekspor yang makin berat, masa depan UMKM Indonesia berada di titik krusial. Kebijakan tegas dan pro-rakyat menjadi hal yang sangat dibutuhkan agar ekonomi desa dan rakyat kecil bisa kembali berdaya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hallo,?