Pemerintah Targetkan Pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan Se-Indonesia pada 2025

Jakarta, otoritas.co.id – Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia melalui program Koperasi Merah Putih, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini dijadwalkan diluncurkan secara resmi bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.
Koperasi Merah Putih akan melibatkan sinergi lintas kementerian dan lembaga, serta dukungan dari pemerintah daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota, juga stakeholder lainnya. Program ini dirancang menjadi pusat penggerak ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan.
Tujuan utama dari program ini antara lain:
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Memberantas praktik tengkulak, rentenir, dan pinjaman online ilegal
- Menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal
- Menyediakan akses usaha yang adil dan inklusif
Kementerian Koperasi dan UKM RI menyampaikan bahwa hadirnya koperasi ini menjadi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap ekonomi kerakyatan, serta upaya strategis dalam menggerakkan potensi ekonomi desa.
Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat, koperasi diharapkan menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.
#BersamaPresidenPrabowo, #AyoBerkoperasi, #KoperasiBangkit