18 Mei 2025

Kemacetan di Tanjung Priok Akibat Overlapping Kewenangan KSOP dan Pelindo, IPJI DKI Jakarta Minta Solusi Tegas

1
7ad34d1437522b689501bd147fd48d2d

Jakarta, otoritas.co.id – Kemacetan parah yang terjadi di Terminal New Container Terminal (NCT) 1, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali membuka persoalan klasik terkait tumpang tindih kewenangan antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan PT Pelindo. Ketidaksinkronan ini disebut-sebut menjadi faktor utama terganggunya arus distribusi logistik nasional.

Eksekutif Direktur Regional 2 PT Pelindo, Drajat Sulistyo, dalam konferensi pers Jumat (18/04), menyampaikan bahwa Pelindo telah menyiapkan kompensasi bagi para sopir dan pengguna jasa yang terdampak kemacetan, berupa makanan dan biaya tol.

“Kami menyadari kondisi di lapangan tidak ideal. Oleh karena itu, kami memberikan bantuan logistik dan kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab,” ujarnya.

Namun, berbeda dengan pihak Pelindo, KSOP Tanjung Priok justru menyatakan bahwa kemacetan terjadi akibat lonjakan muatan (overload) yang tidak sesuai dengan kapasitas terminal, bukan karena sistem pengelolaan.

“Tidak ada masalah dari sisi sistem. Yang terjadi adalah volume barang yang masuk melebihi kapasitas normal,” ujar salah satu perwakilan KSOP.

Pernyataan yang saling berbeda ini menunjukkan belum optimalnya koordinasi antara lembaga regulator dan operator di pelabuhan, yang pada akhirnya membingungkan para pengguna jasa dan pelaku usaha logistik.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) DKI Jakarta, Heri Soelaiman, SH, menyerukan perlunya tindakan tegas dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan kewenangan di pelabuhan.

“Overlapping antara KSOP dan Pelindo ini sudah berlangsung lama. Harus ada peta jalan yang jelas dan satu sistem komando. Jangan sampai pengusaha dan sopir yang jadi korban akibat kekacauan birokrasi,” tegas Heri.

Ia juga menambahkan, peran media sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan mendorong keterbukaan informasi kepada publik, terutama dalam sektor vital seperti pelabuhan.

IPJI DKI Jakarta, lanjutnya, siap mengawal isu ini secara objektif dan berimbang agar pemerintah segera mengambil langkah strategis dan solutif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terkait penyelesaian persoalan ini. (**)

1 thought on “Kemacetan di Tanjung Priok Akibat Overlapping Kewenangan KSOP dan Pelindo, IPJI DKI Jakarta Minta Solusi Tegas

  1. Apbl para pihak terkait sll bekerja & Berperilaku sll berpedoman kpd Tujuh Nilai Dasar Universal ( 1.Jujur, 2.Tanggungjawab, 3.Visioner, 4.Kerjasama, 5.Disiplin, 6 Adil. 7. Peduli.
    Kemungkinan besar sgl Permasalahan/ Persoalan akan dapat disesaikan scr ” Win win Solution”
    Mdh2an Allah SWT, skan sll mberikan Petunjuk, Kkuatan & Kemudahan dlm upaya mewujudkan hri esok NKRI Khususnya Jkt Utara menjadi lbh baik.
    Aamiin YRA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *