Warga Keluhkan Pembongkaran yang Tidak Adil, Diduga Ada Campur Tangan Perusahaan
Jakarta, otoritas.co.id – Pembongkaran yang dilakukan oleh petugas gabungan di kawasan Bandengan Utara, Jakarta Utara, Senin (9/9/24), menuai protes dari warga setempat. Sebanyak 270 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, Brimob, TNI, dan petugas PLN P2TL mengawal pembongkaran yang dilakukan oleh petugas PPSU dengan bantuan alat berat dari Sudin Tata Air Jakarta Utara.
Darmansyah, salah satu warga yang terdampak, mengungkapkan bahwa pembongkaran tersebut diduga bukan bagian dari program Pemkot Jakarta Utara, melainkan atas pesanan dari pihak perusahaan biskuit Regal. Ia mempertanyakan mengapa hanya hunian warga yang dibongkar, sementara lahan yang digunakan untuk parkir motor karyawan perusahaan biskuit Regal tidak ikut dibongkar.
“Kami meminta kepada pihak Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara untuk berlaku adil. Jika lahan yang kami tempati dianggap tidak layak dan mengganggu, seharusnya parkiran motor milik perusahaan Biskuit Regal yang berada di atas saluran got milik Pemkot juga dibongkar. Ada apa dengan parkiran itu? Apakah ada kekuatan hukum yang melindungi lahan tersebut?” ujarnya penuh kekecewaan.
Senada dengan Darmansyah, Ibu Yuli, warga lainnya, juga mengungkapkan keresahannya. Ia mempertanyakan ke mana keluarganya akan tinggal setelah pembongkaran ini, mengingat mereka tidak mendapatkan ganti rugi dari Pemkot maupun perusahaan terkait.
“Setidaknya, ada kebijakan atau korohiman yang pantas bagi kami agar bisa menyambung hidup. Kami berharap dapat ditempatkan di rumah susun milik Pemda DKI,” ungkap Ibu Yuli dengan nada sedih.
Ibu Yuli menambahkan bahwa ia memiliki tiga anak yang masih kecil dan masih membutuhkan biaya sekolah. Ia berharap pemerintah dan pihak terkait bisa memikirkan nasib warga yang terdampak penggusuran ini.
“Kami akan tetap bertahan di lokasi penggusuran ini sampai ada kebijakan yang jelas dari Pemkot Jakarta Utara,” pungkasnya.
(**)