13 Desember 2024

Wamenaker Panggil Bos Sritex Klarifikasi PHK dan Status Karyawan Dirumahkan

0

Jakarta, OTORITAS.co.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan memanggil Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, ke kantornya pada Rabu (13/11/2024). Pemanggilan ini terkait kunjungan Wamenaker ke pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (28/10/2024) lalu.

“Hari ini saya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja memanggil manajemen Sritex, Pak Iwan sebagai Presiden Komisaris Sritex,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi berita simpang siur terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan. “Kenapa saya memanggil? Ini terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto yang menugaskan saya memastikan adanya PHK atau tidak,” ujar Wamenaker.

Dalam pertemuan tersebut, Iwan Lukminto memastikan bahwa Sritex tidak melakukan PHK. Namun, ia mengakui bahwa sejumlah karyawan diliburkan akibat kendala bahan baku. “Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku,” jelas Iwan.

Iwan menambahkan, stok bahan baku saat ini hanya cukup untuk tiga minggu ke depan. Jika masalah administrasi tidak segera diselesaikan oleh kurator dan hakim pengawas, perusahaan terpaksa akan merumahkan lebih banyak karyawan.

Meski dirumahkan, Iwan memastikan karyawan tetap menerima gaji. Ia berharap proses administrasi yang tertunda bisa segera diselesaikan agar operasional perusahaan kembali normal dan para pekerja bisa kembali bekerja. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hallo,?