Wakil Wali Kota dan DPRD Kota Blitar Dukung Evaluasi Menyeluruh Program MBG dan KDKMP Melalui Petisi Warga

BLITAR, OTORITAS.co.id – Dukungan terhadap evaluasi menyeluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengemuka di Kota Blitar. Aspirasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan petisi di atas kain putih sepanjang 100 meter oleh Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba bersama sejumlah anggota DPRD Kota Blitar, Senin (29/6/2026).
Aksi yang diinisiasi secara swadaya oleh aktivis dan masyarakat tersebut dimulai dari kawasan Istana Gebang dan dilanjutkan di depan Gedung DPRD Kota Blitar saat berlangsung rapat paripurna. Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD, termasuk Wakil Wali Kota Blitar, menemui peserta aksi dan turut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi masyarakat.
Kain putih sepanjang 100 meter itu menjadi simbol penyampaian aspirasi publik. Ribuan tanda tangan terkumpul sebagai bentuk dorongan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Program MBG dan KDKMP, tanpa menghilangkan tujuan utama kedua program tersebut.
Dalam aksi tersebut, masyarakat juga mendesak pemerintah menindak tegas oknum pelaksana Program MBG yang dinilai tidak menjalankan program sesuai tujuan. Mereka meminta pemerintah menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lebih berorientasi pada keuntungan dibanding pelayanan dan pemenuhan gizi bagi masyarakat.

Koordinator aksi, Mariono Setyo Budi atau yang akrab disapa Budi Kempes, mengatakan gerakan tersebut lahir dari keresahan masyarakat terhadap pelaksanaan program yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
“Aksi ini murni gerakan masyarakat. Tidak ada sponsor maupun kepentingan bisnis. Kami patungan untuk menyampaikan aspirasi agar pemerintah melakukan evaluasi total terhadap Program MBG dan KDKMP sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari anggaran negara,” ujarnya.
Menurut Budi, kritik yang disampaikan bukan ditujukan untuk menolak Program MBG, melainkan agar pelaksanaannya kembali pada tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
“Kami mendukung anak-anak mendapatkan makanan bergizi. Yang kami tolak adalah apabila program ini disalahgunakan menjadi ajang mencari keuntungan. Pemerintah harus berani menindak pelaksana yang menyimpang dan memperbaiki seluruh mekanisme pelaksanaannya,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba menegaskan evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap kebijakan publik. Menurutnya, evaluasi justru diperlukan agar Program MBG semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami mendukung evaluasi total terhadap pelaksanaan Program MBG agar pelaksanaannya semakin baik, semakin tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Namun evaluasi tidak boleh dimaknai sebagai penghentian program karena ini merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
Elim menambahkan, apabila ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan program di lapangan, pemerintah wajib segera melakukan pembenahan agar penggunaan anggaran negara tetap efektif dan akuntabel.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, juga menyatakan dukungannya terhadap evaluasi menyeluruh. Ia menilai fokus utama Program MBG harus tetap pada pemenuhan gizi masyarakat sehingga berbagai komponen pengadaan yang tidak berkaitan langsung dengan tujuan tersebut perlu dikaji kembali.
“Esensi Program MBG adalah pemenuhan gizi. Karena itu, seluruh komponen yang tidak memiliki hubungan langsung dengan tujuan tersebut perlu dievaluasi agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat maksimal,” ujarnya.
Syahrul menilai kondisi perekonomian nasional saat ini menuntut pemerintah menggunakan anggaran secara lebih efisien dan tepat sasaran.
“Program ini tetap harus berjalan karena manfaatnya dibutuhkan masyarakat. Namun pelaksanaannya harus bersih, transparan, akuntabel, dan terus dievaluasi agar kepercayaan publik terhadap program pemerintah semakin kuat,” pungkasnya.
Aksi penandatanganan petisi tersebut menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan program pemerintah, dengan harapan hasil evaluasi mampu meningkatkan efektivitas, transparansi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Rls/Hen)
