Tim Saber Pungli dan Ombudsman Tinjau Penguatan Pelayanan Publik di Imigrasi Bekasi
Bekasi, OTORITAS.co.id – Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bekasi menggelar kegiatan Penguatan Internalisasi Pelayanan Publik pada Selasa, 20 Agustus 2024. Acara yang berlangsung di ruang serbaguna kantor tersebut menghadirkan Sekretaris Satgas Saber Pungli RI, Irjen Pol Andry Wibowo, sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Irjen Pol Andry Wibowo, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, menyampaikan bahwa layanan keimigrasian termasuk yang paling rendah dalam hal pungutan liar (pungli) berdasarkan laporan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Bekasi yang telah berupaya keras menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pungli adalah musuh bersama, dan dengan internalisasi yang kuat, kita dapat mengeliminasi praktik ini di semua lini pelayanan publik,” ujar Irjen Pol Andry Wibowo.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya peran serta seluruh pegawai dalam mengawasi dan memastikan bahwa proses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, tanpa ada celah untuk pungli.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bekasi, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. “Kami akan terus melakukan pembenahan dan pengawasan internal agar pelayanan yang kami berikan selalu sesuai dengan harapan masyarakat, bebas dari segala bentuk pungutan liar,” katanya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat internalisasi dan pemahaman aparatur di bidang pelayanan publik agar semakin profesional dan bebas dari praktek pungli, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.