Reformasi Hukum Harus Berbasis Integritas dan Hati Nurani, DPP Presidium PNI Gelar Dialog Publik

Jakarta, Otoritas.co.id – DPP Presidium PNI menggelar Forum Dialog Publik bertajuk “Reformasi Hukum: Membangun Narasi, Menjaga Nurani” di Rarampa Resto, Jalan Mahakam II No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (2/8). Kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis yang mempertemukan akademisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membahas arah reformasi hukum di Indonesia.
Forum tersebut diselenggarakan sebagai respons atas kebutuhan mendesak untuk memperkuat supremasi hukum, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional. DPP Presidium PNI menilai reformasi hukum harus terus dikawal melalui dialog yang terbuka, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya reformasi hukum, menjadi wadah pertukaran gagasan antara akademisi, praktisi, dan masyarakat, menghasilkan rekomendasi bagi para pembuat kebijakan, serta memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam membangun sistem hukum yang adil dan berintegritas.
Sejumlah tokoh hadir sebagai narasumber dalam forum tersebut, yakni Prof. Dr. Gayus Lumbuun, S.H., M.H., Prof. Dr. Elza Syarief, S.H., M.H., Dr. Jan Maringka selaku Presidium PNI, Linda Susanti, serta Irjen Pol. (Purn.) Dr. Ronny F. Sompie, S.H., M.H. Jalannya dialog dipandu oleh Randy sebagai host.
Dalam forum tersebut, para narasumber membahas berbagai tantangan penegakan hukum di Indonesia, mulai dari pentingnya independensi lembaga penegak hukum, penguatan integritas aparat, hingga perlunya membangun budaya hukum yang berpihak pada keadilan dan kepentingan masyarakat.
DPP Presidium PNI berharap forum ini mampu melahirkan berbagai gagasan dan rekomendasi yang konstruktif sebagai kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem hukum Indonesia yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Selain itu, dialog ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, praktisi hukum, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dalam menjaga marwah hukum serta memperkuat supremasi hukum di Indonesia.
“Reformasi hukum bukan hanya tentang perubahan regulasi, tetapi juga membangun budaya hukum yang menjunjung tinggi keadilan, integritas, dan hati nurani demi kepentingan masyarakat serta masa depan bangsa,” demikian pesan yang menjadi semangat dalam forum dialog publik tersebut.
Dengan mengusung tema “Reformasi Hukum” dan tagline “Membangun Narasi, Menjaga Nurani”, DPP Presidium PNI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya sistem hukum nasional yang mampu memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia. (**)
