18 Juli 2025

Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Tuntut Klarifikasi KDM: “Media Bukan Penggembira, Bukan Musuh Negara!”

0
IMG-20250703-WA0057

BEKASI, OTORITAS.co.id – Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang secara terang-terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerjasama dengan media telah menyulut kemarahan ratusan insan pers di Bekasi Raya. Bertempat di Saung Jajaka, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (3/7/2025), para jurnalis, pemimpin redaksi, dan organisasi pers bersatu menyuarakan kekecewaan serta menuntut klarifikasi dari KDM.

Statemen KDM yang viral di media sosial tersebut dinilai merendahkan profesi jurnalis dan menyepelekan peran vital media profesional sebagai pilar demokrasi.

Doni Ardon, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, menyampaikan kekecewaannya. “Media adalah corong bagi masyarakat. Berbeda dengan media sosial yang sifatnya pribadi, produk media atau jurnalis memiliki pertanggungjawaban yang jelas,” tegas Doni di hadapan para ketua organisasi pers, pengusaha media, wartawan, dan tokoh masyarakat yang hadir.

Doni menyayangkan statemen tersebut dilontarkan oleh seorang Gubernur, apalagi dengan kesan mengajak dan menjadi viral di media sosial. “Statemennya tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin dan tanpa nurani telah menyakiti perasaan insan pers,” tambahnya.

Lebih lanjut, Doni menyoroti saran KDM kepada masyarakat untuk mempublikasikan kegiatan di platform media sosial seperti Facebook, TikTok, YouTube, dan Instagram, dengan dalih efisiensi anggaran Pemprov Jawa Barat. “Yang lebih menyakitkan, dia malah menyarankan kepada masyarakat untuk mempublikasikan kegiatan di Facebook, TikTok, YouTube, Instagram,” beber Direktur Perusahaan Media Informa Indonesia, Mitranews.net itu.

Ia berharap para kepala daerah lainnya tidak terpengaruh dengan statemen KDM dan tetap melaksanakan kewajibannya secara maksimal sebagai kepala daerah, alih-alih terlalu sibuk membuat konten di media sosial.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, turut menyuarakan hal senada. Direktur media Fakta Hukum itu menilai pernyataan KDM telah menyepelekan peran media profesional. “Ini harus kita hadapi dengan kepala dingin, namun pikiran yang tajam,” ungkapnya.

Ade Muksin mengajak seluruh insan media, khususnya di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, untuk menyikapi hal tersebut dengan tetap menjunjung etika profesi. “Kita bukan sedang baper, kita sedang menjaga marwah profesi jurnalis agar tidak dipermainkan oleh narasi yang menyesatkan publik. Dan hari ini, kita berkumpul bukan karena amarah, tapi karena panggilan moral,” tegas Ade Muksin.

Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Raja Tua, mengingatkan Gubernur Dedi Mulyadi bahwa pernyataan sikap insan pers Bekasi Raya lahir dari niat luhur mempertahankan kehormatan profesi wartawan. “Kami ingin menegaskan bahwa media bukan musuh negara, tapi mitra bangsa,” ungkapnya.

Dialog pers ini dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota SMSI Kabupaten Bekasi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bekasi, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) cabang Kabupaten Bekasi, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, Komunitas Sosial Media Indonesia (KOSMI), Forum Hari Ini (FHI), para direktur dan pemimpin redaksi perusahaan pers, serta ratusan wartawan dan insan media di Bekasi Raya.

Turut hadir Ketua Umum Ormas Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Nusantara HK Damin Sasa dan Presiden Facebooker Ebong Hermawan, yang memberikan masukan dan mengingatkan KDM untuk menghormati pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Acara yang dipandu oleh pengurus SMSI Kabupaten Bekasi Suryo Sudharmo dan Paulus Simalango ini diakhiri dengan pernyataan sikap bersama yang dipimpin oleh Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon dan Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin.

Berikut adalah poin-poin yang disuarakan dalam Dialog Pers Bekasi Raya:

A. Menegaskan Fungsi Pers sebagai Pilar Demokrasi, Bukan Penggembira.

  • Media adalah pilar keempat demokrasi, bukan hanya pelengkap seremoni pemerintah.
  • Wartawan bukan buzzer. Pers bukan alat promosi.
  • Tanpa media, publik kehilangan alat kontrol terhadap kekuasaan.

B. Menolak Stigma “Media Tak Diperlukan” oleh Pejabat Publik.

  • Pernyataan Gubernur Jabar KDM yang menyatakan media tak perlu lagi, cukup medsos, adalah bentuk pengerdilan profesi wartawan.
  • Meminta klarifikasi Gubernur Jabar KDM dan menuntut penghormatan terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999.

C. Media Sosial Tidak Bisa Gantikan Pers.

  • Medsos tidak punya redaksi, tidak punya sistem verifikasi, dan tidak tunduk pada Kode Etik Jurnalistik.
  • Pers hadir dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

D. Membangun Narasi Sinergi Media – Pemerintah – Masyarakat.

  • Pers tidak anti pemerintah, justru menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang benar.
  • Mendorong pola kerja sama yang sehat, bukan transaksional.

E. Memperkuat Solidaritas & Martabat Profesi Wartawan.

  • Media di Bekasi harus bersatu dalam satu sikap, tidak saling melemahkan.
  • Jangan beri celah kepada pihak luar untuk memecah belah komunitas pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *