Proyek RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Dituding Bermasalah, Ormas dan LSM Serukan Transparansi dan Evaluasi
Jakarta, OTORITAS.co.id – Proyek RDF (Refused Derived Fuel) di Rorotan, Jakarta Utara, yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, kini tengah menjadi sorotan karena dugaan praktik kolusi dan nepotisme. Dengan anggaran mencapai Rp 1,3 triliun, proyek ini mendapat kritik dari berbagai elemen masyarakat yang menyerukan transparansi, evaluasi, dan investigasi lebih lanjut untuk menjaga integritas serta akuntabilitas pemerintah daerah.
Informasi ini sebelumnya telah dimuat di beberapa media, di mana Taufiq Rachman, Wakil Ketua Umum Indonesia Investigasi Korupsi (IIK), mengutarakan di Balaikota Jakarta bahwa Pejabat Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta), Teguh Setyabudi, perlu mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswara. Ia menilai proyek RDF Rorotan berpotensi merugikan negara dan merusak citra Pemprov DKI Jakarta. “PJ Gubernur harus segera bertindak agar tidak semakin banyak dana publik yang tersia-siakan,” ujar Taufiq.
Selain itu, Hikmat Siregar, Direktur Investigasi Indonesian Ekatalog Watch (INDECH), mengungkapkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam proses lelang proyek ini. Menurut Hikmat, pemenang lelang, PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk, diwajibkan mensubkontrakkan sebagian besar pekerjaan kepada PT Asiana Technologies Lestari dengan nilai kontrak Rp 591 miliar. Keputusan ini dipertanyakan karena PT WIJAYA KARYA dinilai mampu mengelola proyek tersebut tanpa perlu mensubkontrakkan sebagian besar pekerjaan.
Di sisi lain, Iko Setiawan, Komandan Wilayah Bang Japar Jakarta Utara, turut menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan praktik korupsi dalam proyek ini. Iko meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini. “Kami mendesak KPK dan pihak terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh dan segera menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran hukum yang ada,” tegasnya. Iko menambahkan bahwa langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa kebal hukum serta menjaga agar anggaran publik digunakan dengan bijaksana.
Dengan meningkatnya tuntutan dari berbagai pihak untuk mengusut dugaan korupsi pada proyek ini, KPK diharapkan segera mengambil langkah proaktif. Ketua KPK dalam pernyataannya sebelumnya telah menyatakan komitmen lembaga tersebut untuk terus memantau proyek-proyek besar di daerah, khususnya yang menjadi perhatian publik.
Kasus dugaan korupsi pada proyek RDF Rorotan ini menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi. (**)