PHI Desak Presiden Prabowo Copot Direksi PLN, Blackout Berulang Dinilai Bukti Kegagalan Sistemik

JAKARTA, OTORITAS – Padepokan Hukum Indonesia (PHI) secara resmi menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi desakan agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh dan perombakan total terhadap jajaran Direksi serta Komisaris PT PLN (Persero), termasuk seluruh anak dan cucu perusahaan di bawahnya.
Desakan tersebut muncul sebagai respons atas rentetan peristiwa pemadaman listrik massal (blackout) yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025 hingga Mei 2026. Sejumlah daerah seperti Bali, Sulawesi, Aceh, Jakarta, hingga yang terbaru di wilayah Sumatera pada 22 Mei 2026 mengalami gangguan kelistrikan yang berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian.
Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto atau yang akrab disapa Mus Gaber, menilai bahwa peristiwa blackout yang terjadi berulang kali tidak dapat lagi semata-mata dipandang sebagai gangguan teknis ataupun faktor alam. Menurutnya, kejadian tersebut merupakan indikasi kuat adanya kegagalan manajerial dan lemahnya tata kelola perusahaan yang berpotensi mengancam ketahanan energi nasional.
“Blackout yang berulang bukan sekadar persoalan teknis. Ini adalah alarm serius yang menunjukkan adanya kegagalan dalam sistem pengelolaan, pengawasan, manajemen risiko, serta kepemimpinan di tubuh PLN. Negara tidak boleh membiarkan kondisi ini terus dianggap sebagai hal yang biasa,” tegas Mus Gaber.
Dalam surat terbukanya, PHI mengajukan sejumlah tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pertama, meminta pemerintah segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) guna mengevaluasi kinerja seluruh Direksi dan Komisaris PT PLN (Persero). Kedua, melakukan pergantian menyeluruh terhadap pejabat strategis yang dinilai gagal menjaga keandalan sistem ketenagalistrikan nasional.
Selain itu, PHI juga mendesak pembentukan Tim Audit Independen Nasional yang melibatkan auditor negara, akademisi, pakar ketenagalistrikan, serta aparat penegak hukum untuk mengusut secara komprehensif penyebab berulangnya gangguan sistem kelistrikan tersebut.
Tidak hanya itu, PHI meminta agar dilakukan penelusuran terhadap dugaan praktik penempatan jabatan yang tidak berbasis kompetensi, termasuk dugaan adanya transaksi atau kepentingan tertentu dalam proses pengisian posisi strategis di lingkungan PLN dan perusahaan afiliasinya.
“Jika penyebab gangguan terus berulang tanpa ada evaluasi mendasar terhadap sumber masalahnya, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas kepemimpinan dan sistem pengawasan yang ada,” ujar Mus Gaber.
Menurut PHI, dampak blackout tidak hanya berupa padamnya aliran listrik, tetapi juga menyebabkan terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat, operasional industri, pelayanan publik, layanan kesehatan, hingga kerusakan berbagai peralatan elektronik milik warga. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan investor terhadap keandalan infrastruktur strategis nasional.
PHI menegaskan bahwa langkah yang mereka tempuh merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mengawal tata kelola Badan Usaha Milik Negara agar berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui suratnya tersebut, PHI berharap Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas untuk melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh PLN demi menjamin keandalan pasokan listrik nasional, memperkuat ketahanan energi, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap perusahaan penyedia listrik milik negara tersebut.
