Pengemudi Ojek Online Keluhkan Kebijakan dan Besarnya Potongan Aplikasi Grab Indonesia

Jakarta, otoritas.co.id – Sejumlah pengemudi ojek online mengeluhkan kebijakan yang diterapkan oleh Grab Indonesia yang dinilai tidak adil dan cenderung merugikan para mitra pengemudi. Keluhan tersebut muncul karena pihak perusahaan dianggap terlalu mudah menerima laporan sepihak dari penumpang tanpa melakukan investigasi secara menyeluruh terlebih dahulu.
Para pengemudi menilai perusahaan lebih mengutamakan kepentingan bisnis dibandingkan perlindungan terhadap mitra pengemudi yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan transportasi online. Dalam berbagai kasus, pengemudi mengaku langsung menerima surat peringatan hingga sanksi hanya berdasarkan laporan penumpang, tanpa diberikan kesempatan yang cukup untuk membela diri maupun menyampaikan klarifikasi secara objektif.
Salah satu pengemudi Grab mengungkapkan kekecewaannya terhadap mekanisme penanganan aduan yang diterapkan perusahaan. Menurutnya, setiap laporan dari penumpang kerap langsung dijadikan dasar pengambilan keputusan terhadap driver tanpa proses investigasi yang berimbang.
“Kami merasa tidak memiliki ruang untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya. Ketika ada laporan dari penumpang, pihak perusahaan langsung mengambil tindakan kepada driver tanpa investigasi yang objektif,” ujar salah satu pengemudi Grab.
Selain persoalan sanksi dan penanganan laporan, para pengemudi juga mengeluhkan besarnya potongan pendapatan yang diterapkan oleh pihak aplikasi. Menurut mereka, selain potongan utama sebesar 20 persen, pengemudi masih dibebankan dengan berbagai potongan tambahan lainnya seperti program Grab Hemat, potongan bagi driver yang mengaktifkan zona tantangan pada jam sibuk, hingga potongan untuk pengemudi yang mengaktifkan fitur slot pilihan.
Para driver menilai akumulasi seluruh potongan tersebut sangat memberatkan karena jika dihitung secara keseluruhan dapat mendekati 50 persen dari pendapatan yang diterima pengemudi. Kondisi tersebut dinilai semakin menyulitkan para driver di tengah tingginya biaya operasional harian seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, dan kebutuhan hidup keluarga.
“Potongan yang diterapkan sudah terlalu besar. Kami bekerja di lapangan dengan risiko tinggi, tetapi penghasilan terus berkurang karena banyaknya potongan tambahan,” ungkap salah satu mitra pengemudi.
Selain itu, para pengemudi juga mengeluhkan bahwa laporan maupun pengaduan yang mereka sampaikan kepada pihak perusahaan sering kali tidak mendapatkan solusi yang jelas. Meskipun laporan diterima oleh layanan pengaduan, hasil akhirnya dinilai tetap lebih berpihak kepada penumpang dan cenderung menyalahkan pengemudi.
Para mitra driver berharap Grab Indonesia dapat menerapkan sistem penanganan aduan yang lebih adil, transparan, dan profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan penjelasan secara seimbang.
Mereka juga meminta adanya evaluasi terhadap mekanisme pemberian sanksi dan sistem potongan kepada pengemudi agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan mitra driver yang selama ini berperan penting dalam mendukung operasional perusahaan.
Dengan adanya perhatian terhadap aspirasi para pengemudi, diharapkan hubungan kemitraan antara perusahaan aplikasi transportasi online dan para mitra driver dapat berjalan lebih harmonis, adil, dan saling menghargai. (**)
