Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Tugas Keselamatan Pelayaran di Jawa Timur

Tanjung Perak, otoritas.co.id – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Pakis, Capt. Subuh Fakkurochman, S.E., M.H., M.Mar, resmi menandatangani berita acara serah terima pelaksanaan tugas dan fungsi keselamatan pelayaran pada pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan di Jawa Timur. Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2025.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KSOP Utama Tanjung Perak ini turut dihadiri Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli C. Metropolitan Jaya, S.H., M.M., M.Mar.E serta Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan Hendro Cahyono, S.H., M.M., M.Mar.E. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari Rapat Koordinasi Pasca-implementasi instruksi Menteri Perhubungan mengenai penyelenggaraan tugas dan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran pada transportasi sungai, danau, dan penyeberangan, Senin (5/5/2025).
Rapat dibuka oleh Kepala KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, S.T., M.T., yang kemudian dilanjutkan dengan koordinasi antar-UPT terkait kondisi pelabuhan ASDP di wilayah Jawa Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Wilayah Jawa Timur dan Kepala Kantor BPTD Provinsi Jawa Timur.
Dengan demikian, terhitung sejak 30 April 2025, seluruh tugas dan fungsi keselamatan serta keamanan pelayaran pada transportasi sungai, danau, dan penyeberangan di wilayah Jawa Timur resmi beralih tanggung jawab kepada UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Wilayah Jawa Timur.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan efektivitas pelaksanaan keselamatan pelayaran di seluruh wilayah perairan Jawa Timur, sekaligus menjamin keselamatan dan keamanan transportasi bagi masyarakat. (**)