Ada Apa dengan Proyek BPJN Kalbar? Puluhan Miliar Anggaran Jalan Dipertanyakan Publik

0
1789824053901

KALIMANTAN BARAT, OTORITAS.co.id — Sejumlah proyek jalan nasional di Kalimantan Barat menjadi sorotan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat. Sorotan tersebut berkaitan dengan kualitas pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak, proses pengadaan, serta penggunaan anggaran negara pada sejumlah proyek yang berada di bawah penyelenggaraan jalan nasional di wilayah tersebut.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah proyek Preservasi/Rehabilitasi Minor Ruas Dalam Kota Pontianak–Batas Kota Pontianak–Simpang Ampar Tayan dan Pontianak–Sungai Pinyuh yang disebut menggunakan anggaran sekitar Rp20 miliar pada Tahun Anggaran 2026.

Informasi yang diterima media menyebutkan bahwa setelah pekerjaan dilaksanakan masih ditemukan kerusakan di sejumlah titik, seperti aspal tambalan yang mengelupas, permukaan jalan bergelombang dan munculnya lubang.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai kualitas pekerjaan serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan kontrak. Namun, kerusakan yang terlihat secara kasatmata belum dapat dijadikan bukti adanya pelanggaran hukum. Diperlukan pemeriksaan teknis untuk mengetahui penyebab kerusakan dan kesesuaiannya dengan kontrak.

Hasil penelusuran media menemukan pemberitaan yang menyebut paket preservasi tersebut dilaksanakan oleh perusahaan asal Kalimantan Tengah. Namun, nama perusahaan dan dokumen pemenang lelang belum dapat diverifikasi secara independen dari dokumen tender resmi yang tersedia secara terbuka. Karena itu, nama penyedia belum dicantumkan sebagai fakta dalam pemberitaan ini.

Sorotan berikutnya diarahkan pada pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan dan Rehabilitasi Jembatan pada ruas Sungai Duri–Singkawang–Tebas–Sambas–Tanah Hitam/Tanjung Harapan–Galing yang disebut menggunakan APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp16.942.573.600.

Berdasarkan informasi yang ditemukan dalam pemberitaan mengenai paket tersebut, pekerjaan dilaksanakan oleh PT Baresa Jaya Bersama. Pekerjaan tersebut menjadi perhatian publik karena di sejumlah lokasi terlihat pekerjaan berupa tambal sulam, sehingga masyarakat mempertanyakan apakah hasil pekerjaan telah sesuai dengan ruang lingkup kontrak, volume, mutu material dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Publik meminta agar penilaian tidak hanya berdasarkan tampilan fisik jalan, tetapi juga berdasarkan dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya, laporan pengawasan, hasil uji mutu serta progres pekerjaan.

Sorotan juga diarahkan pada proyek Simpang Balai Karangan–Rasau yang disebut memiliki nilai sekitar Rp45,5 miliar.

Tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat Karya Cipta Bangsa, Binsar Siagian, S.H., meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap proyek tersebut. Ia mempertanyakan informasi mengenai adanya deviasi minus progres serta kemampuan penyedia jasa dalam menyelesaikan pekerjaan.

Menurut Binsar, pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab deviasi dan langkah yang telah dilakukan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek.

Namun, hasil penelusuran media sejauh ini belum menemukan dokumen publik yang cukup untuk memastikan bahwa nilai Rp45,5 miliar tersebut merupakan paket yang dimaksud beserta nama pemenang lelangnya. Karena itu, informasi mengenai nilai kontrak dan penyedia proyek tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Selain persoalan kualitas pekerjaan, sejumlah pihak juga mempertanyakan dugaan pengondisian dalam proses pengadaan. Dugaan yang disampaikan mencakup kemungkinan persyaratan kualifikasi yang mengarah kepada penyedia tertentu, dugaan ketidakwajaran harga serta kemungkinan ketidaksesuaian volume atau kualitas material dengan kontrak.

Dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai fakta pelanggaran hukum. Pembuktian memerlukan pemeriksaan terhadap dokumen pengadaan, persyaratan tender, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dokumen penawaran, kontrak, adendum, laporan pengawasan, dokumen pembayaran, hasil pengujian material serta kondisi fisik pekerjaan.

Sorotan publik juga mengarah kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Ir. Chandra Syah Parmance, S.T., M.T. Sejumlah pihak mengaku telah meminta klarifikasi mengenai berbagai persoalan yang muncul pada sejumlah proyek tersebut.

Hingga berita ini disusun, tanggapan Chandra Syah Parmance terkait seluruh dugaan tersebut belum diperoleh. Ketiadaan tanggapan tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan ataupun pembenaran terhadap tudingan. BPJN Kalbar tetap memiliki ruang untuk memberikan penjelasan mengenai nilai kontrak, penyedia, progres pekerjaan, hasil pengawasan dan langkah perbaikan apabila terdapat persoalan teknis.

Sementara itu, persoalan Jembatan Gantung Alam Pakuan, Kabupaten Ketapang, memberikan informasi yang berbeda dari dugaan awal mengenai keberadaan kontraktor.

Berdasarkan pemberitaan ANTARA yang mengutip Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 BPJN Kalbar, proyek tersebut terdiri atas dua paket kontrak. Paket pengadaan bangunan atas Jembatan Gantung Desa Alam Pakuan disebut dikerjakan PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKAIKON) dengan nilai kontrak sekitar Rp2,52 miliar.

Sedangkan paket pembangunan Jembatan Gantung Desa Alam Pakuan disebut dikerjakan CV Beruang Kota dengan nilai kontrak sekitar Rp8,22 miliar. Dengan demikian, keberadaan dua nama penyedia tersebut perlu ditempatkan dalam konteks bahwa proyek tersebut disebut terdiri atas dua paket pekerjaan berbeda, bukan langsung disimpulkan sebagai keberadaan dua kontraktor dalam satu kontrak.

Informasi tersebut sekaligus menjadi penting untuk memberikan gambaran berimbang terhadap isu yang sebelumnya mempertanyakan keberadaan PT Wika dalam proyek Jembatan Gantung Alam Pakuan. Dokumen kontrak dan data pengadaan tetap menjadi rujukan utama untuk memastikan pembagian pekerjaan dan tanggung jawab masing-masing penyedia.

Munculnya berbagai pertanyaan tersebut mendorong masyarakat dan LSM meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan, melakukan penelaahan apabila terdapat laporan dan bukti awal yang memadai.

Pemeriksaan, apabila dilakukan, diharapkan mencakup seluruh rangkaian proyek mulai dari perencanaan, penyusunan spesifikasi teknis dan HPS, proses pemilihan penyedia, penetapan pemenang, kontrak, pelaksanaan, pengawasan, pembayaran hingga serah terima pekerjaan.

Jika pemeriksaan hanya menemukan persoalan administratif atau ketidaksesuaian pelaksanaan kontrak, penanganannya dapat dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan ketentuan pengadaan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila ditemukan bukti perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, pengaturan pengadaan, suap atau kerugian keuangan negara yang memenuhi unsur tindak pidana, proses hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat Kalimantan Barat kini menunggu keterbukaan BPJN Kalbar mengenai sejumlah proyek yang dipersoalkan. Publik berharap setiap rupiah anggaran negara untuk pembangunan dan preservasi jalan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan kontrak, hasil audit, pemeriksaan teknis dan kondisi faktual di lapangan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi pada proyek-proyek tersebut. Berbagai dugaan yang disampaikan masyarakat dan LSM masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

(Marks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://staging-clanstvo.fksarajevo.ba/

http://help.neteye.co/article/instalacao-neteye/

https://cihef.org/domaine-dactivites/

https://www.guiamaster.com.ar/rubros/taxis

https://gte.co.id/idn/

https://cartel.ua/

https://nationalsportscamps.in/

https://chungtee.co.th/

https://csi-movie.com/

https://duncanscoins.org/

https://hipstermag.org/

https://pedodonti.nu/

https://www.duniamusso.org/

https://progate.me/

https://pediaafrica.org/

https://evergreengardensuk.co.uk/

https://artios.com.br/

https://vam-prodam.ru/business-tariffs

https://www.masaya.uml.edu.ni/

https://abtennisdevelopment.com/about/

https://imageauboutdesdoigts.org/

http://www.ritualhelper.lviv.ua/krematoriy/

https://uwaisteam.com/writingcamp

https://fintechplicity.com/trading/

https://vam-prodam.ru/shops

https://billiardsamara.ru/blog/

https://revistajireh.uml.edu.ni/publicaciones/

https://bashqash.com/bashqash-blog/

https://hr.iclick.co.nz/

https://www.nuevaguinea.uml.edu.ni/publicaciones/

https://jurnal.yoctobrain.org/index.php/ijodas/

https://www.nijpcr.nou.edu.ng/

https://tic.wonogirikab.go.id/

https://shambhuholdings.com/governance.html

https://yoctobrain.org/

https://ta.pp.ru/

https://kharkiv-nuau.hneu.edu.ua/

https://convergence.asaindia.org/

https://halosimetri.com/projects/

https://mk-gracia.ru/kompaniya/

https://bib.aseba.org/