Otoritas.co.id Klarifikasi Pemberitaan Sesuai Pernyataan Narasumber dan Sudah Diperbaiki Sebelum Keberatan Dikirim

Jakarta, otoritas.co.id — Media Otoritas.co.id menyampaikan klarifikasi resmi atas surat keberatan yang dilayangkan oleh Sdri. Walentisna Weni terkait pemberitaan berjudul “Hendriyawan Tegaskan Mundur dari Panitia Festival Fatahillah Sejak April, Tidak Bertanggung Jawab atas Pembatalan” yang diterbitkan pada 4 Mei 2025.
Dalam surat keberatan tersebut, Walentisna Weni menyatakan bahwa namanya dicantumkan dalam pemberitaan tanpa konfirmasi dan mengaku tidak pernah memberikan pernyataan kepada pihak media. Menanggapi hal itu, redaksi Otoritas.co.id menyatakan bahwa pemberitaan tersebut merupakan hasil wawancara langsung dengan narasumber resmi, yaitu Hendriyawan, dan kutipan dalam berita merupakan pernyataan pribadi narasumber, bukan pandangan atau interpretasi redaksi.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada kutipan atau pernyataan atas nama Sdri. Walentisna Weni dalam berita tersebut. Jika terdapat penyebutan nama, hal itu merupakan bagian dari konteks narasumber dan bukan merupakan tudingan atau opini negatif dari redaksi,” jelas Pemimpin Redaksi Otoritas.co.id dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/5/2025).
Lebih lanjut, redaksi juga menyampaikan bahwa sebelum surat keberatan diterima, pihak narasumber telah mengajukan permintaan koreksi atas penyebutan nama-nama yang sebelumnya dimuat dalam kutipan, termasuk nama Sdri. Walentisna Weni. Redaksi telah menindaklanjuti permintaan tersebut dan melakukan koreksi secara internal demi menjaga kehati-hatian dan profesionalisme pemberitaan.

Redaksi Otoritas.co.id menyayangkan adanya tudingan pencemaran nama baik terhadap media, yang dianggap tidak berdasar dan dapat mencoreng reputasi institusi pers yang bekerja sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Kami membuka ruang hak jawab secara proporsional dan tetap menjunjung tinggi independensi serta integritas kerja jurnalistik. Namun kami menolak tudingan yang tidak berdasar yang berpotensi menyesatkan publik,” tambah redaksi.
Dalam waktu bersamaan, redaksi juga mempertanyakan penggunaan kop surat milik media lain, yaitu Koran Berita Indonesia Online, dalam surat keberatan yang dikirim oleh Sdri. Walentisna. Redaksi meminta klarifikasi dari media tersebut guna menghindari kesan seolah surat keberatan adalah sikap resmi kelembagaan media tersebut. (Red)