Kun Wardana: Indonesia Harus Berdaulat di Era AI, Jangan Hanya Jadi Pasar Teknologi

0
1790166492182

JAKARTA, OTORITAS.co.id — Pesatnya penggunaan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) di Indonesia dinilai perlu diimbangi dengan penguatan tata kelola, keamanan data dan kedaulatan teknologi nasional. Indonesia dinilai tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi AI yang dikembangkan perusahaan global, tetapi perlu membangun kemampuan sendiri agar memiliki kendali terhadap data, infrastruktur, talenta dan pengembangan teknologi AI.

Pakar AI dan Teknologi Dr. Ir. Kun Wardana Abyoto, M.T., mengatakan tingginya adopsi AI di Indonesia merupakan peluang besar sekaligus tantangan strategis bagi negara. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), tingkat adopsi AI di Indonesia telah mencapai 92 persen pada Februari 2026.

Sementara itu, laporan Digital 2026 Mid-Year Global Update berdasarkan survei GWI mencatat 93,6 persen pengguna internet dewasa di Indonesia menggunakan setidaknya satu bentuk AI dalam 30 hari terakhir. Angka tersebut menempatkan Indonesia di posisi ketiga dari 54 negara yang disurvei, setelah Kenya dan Uni Emirat Arab.

Data tersebut menunjukkan AI telah berkembang sangat cepat di tengah masyarakat Indonesia. Namun, menurut Kun Wardana, tingginya angka penggunaan tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai keberhasilan adopsi teknologi, tetapi juga harus menjadi momentum untuk mempertanyakan posisi Indonesia dalam rantai teknologi AI global.

“Indonesia harus berdaulat di era AI. Jangan sampai kita menjadi pasar yang sangat besar bagi teknologi AI, tetapi data, infrastruktur, model teknologi dan nilai ekonominya justru lebih banyak dikuasai pihak di luar Indonesia,” ujar Kun Wardana.

Ia mengatakan kedaulatan AI bukan berarti Indonesia harus menutup diri terhadap teknologi asing. Indonesia tetap membutuhkan kerja sama internasional, tetapi kerja sama tersebut harus dilakukan dengan tetap memastikan kepentingan nasional, keamanan data dan kemampuan teknologi dalam negeri.

Menurut Kun, persoalan paling mendasar dalam membangun kedaulatan AI adalah penguasaan dan perlindungan data. Semakin banyak masyarakat, perusahaan dan lembaga pemerintahan menggunakan AI, semakin banyak pula informasi yang berpotensi masuk ke dalam berbagai sistem digital.

Karena itu, diperlukan tata kelola yang mampu memastikan bagaimana data dikumpulkan, diproses, disimpan dan digunakan, termasuk siapa yang memiliki akses terhadap data tersebut.

“Data adalah aset strategis. Ketika data masyarakat, dunia usaha maupun institusi negara masuk ke dalam sistem AI, harus ada mekanisme yang memastikan data tersebut aman, penggunaannya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Kun juga menilai Indonesia perlu memperkuat infrastruktur pendukung AI, termasuk pusat data, komputasi berkapasitas tinggi, cloud computing, GPU, jaringan telekomunikasi serta keamanan siber. Menurutnya, kedaulatan AI tidak mungkin dibangun apabila seluruh infrastruktur strategis masih bergantung pada pihak eksternal.

Pemerintah sendiri mulai memasukkan konsep Sovereign AI dalam agenda pengembangan teknologi nasional. Komdigi pada 2026 menyatakan Indonesia perlu membangun fondasi AI berdaulat yang mencakup model AI lokal, infrastruktur komputasi dan penguatan talenta digital.

Menurut Kun, langkah tersebut perlu diteruskan dengan membangun ekosistem AI nasional yang terintegrasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, industri, startup dan komunitas teknologi.

“Kalau ingin berdaulat dalam AI, kita harus memiliki kemampuan komputasi, pusat data, talenta, peneliti dan pengembang. Tidak cukup hanya menggunakan aplikasi AI yang dibuat negara lain,” ujarnya.

Ia juga mendorong pengembangan model AI yang mampu memahami bahasa Indonesia, bahasa daerah serta konteks sosial dan budaya Indonesia. Menurutnya, kemampuan tersebut penting agar teknologi AI yang digunakan masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada model yang dikembangkan berdasarkan konteks negara lain.

Di sisi tata kelola, Kun menilai pemerintah perlu memastikan setiap penggunaan AI memiliki tingkat pengawasan yang sesuai dengan risikonya. AI yang digunakan untuk kebutuhan sederhana tidak dapat disamakan dengan AI yang digunakan dalam layanan publik, kesehatan, keuangan, pendidikan, keamanan, pertahanan atau sektor strategis lainnya.

Sistem AI yang berpotensi memengaruhi kehidupan masyarakat, menurut dia, harus dapat diaudit dan memiliki mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi kesalahan.

“AI boleh membantu manusia mengambil keputusan, tetapi tanggung jawab akhirnya harus tetap berada pada manusia dan institusi yang menggunakan teknologi tersebut,” tegasnya.

Kun menilai tingginya penggunaan AI di Indonesia juga harus dimanfaatkan untuk menciptakan nilai ekonomi nasional. Indonesia memiliki pasar digital yang besar serta kebutuhan teknologi yang luas, mulai dari pemerintahan, pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, maritim hingga mitigasi bencana.

Karena itu, Indonesia menurutnya perlu bergerak dari sekadar pengguna menjadi pengembang teknologi.

“Target kita bukan sekadar menjadi negara dengan pengguna AI yang besar. Target strategisnya adalah menjadi negara yang mampu menciptakan teknologi AI dan menghasilkan nilai ekonomi dari teknologi tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, keterbukaan terhadap teknologi global tetap diperlukan karena perkembangan AI merupakan fenomena internasional. Namun, keterbukaan tersebut harus berjalan bersamaan dengan penguatan kemampuan nasional.

“Indonesia boleh menggunakan teknologi siapa pun, tetapi jangan sampai kehilangan kendali atas data, keamanan dan kepentingan strategis nasional. Kita harus menjadi pengguna yang cerdas, pengembang yang mandiri dan negara yang berdaulat dalam teknologi AI,” pungkas Kun Wardana. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://staging-clanstvo.fksarajevo.ba/

http://help.neteye.co/article/instalacao-neteye/

https://cihef.org/domaine-dactivites/

https://www.guiamaster.com.ar/rubros/taxis

https://gte.co.id/idn/

https://cartel.ua/

https://nationalsportscamps.in/

https://chungtee.co.th/

https://csi-movie.com/

https://duncanscoins.org/

https://hipstermag.org/

https://pedodonti.nu/

https://www.duniamusso.org/

https://progate.me/

https://pediaafrica.org/

https://evergreengardensuk.co.uk/

https://artios.com.br/

https://vam-prodam.ru/business-tariffs

https://www.masaya.uml.edu.ni/

https://abtennisdevelopment.com/about/

https://imageauboutdesdoigts.org/

http://www.ritualhelper.lviv.ua/krematoriy/

https://uwaisteam.com/writingcamp

https://fintechplicity.com/trading/

https://vam-prodam.ru/shops

https://billiardsamara.ru/blog/

https://revistajireh.uml.edu.ni/publicaciones/

https://bashqash.com/bashqash-blog/

https://hr.iclick.co.nz/

https://www.nuevaguinea.uml.edu.ni/publicaciones/

https://jurnal.yoctobrain.org/index.php/ijodas/

https://www.nijpcr.nou.edu.ng/

https://tic.wonogirikab.go.id/

https://shambhuholdings.com/governance.html

https://yoctobrain.org/

https://ta.pp.ru/

https://kharkiv-nuau.hneu.edu.ua/

https://convergence.asaindia.org/

https://halosimetri.com/projects/

https://mk-gracia.ru/kompaniya/

https://bib.aseba.org/