13 Desember 2024

Klarifikasi Daenk Jamal Terkait Tuduhan Serang dan Intimidasi Wartawan saat Putusan Sidang SYL

0

Jakarta, otoritas.co.id – Daenk Jamal memberikan klarifikasi terkait tuduhan serangan dan intimidasi terhadap wartawan saat meliput putusan sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 11 Juli 2024, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Daenk Jamal, setelah hakim memutuskan SYL dihukum 10 tahun dan didenda 300 juta rupiah, semuanya berjalan aman dan tertib. Namun, saat SYL keluar dari ruang sidang untuk memberikan pernyataan kepada wartawan, terjadi desak-desakan antara pengawal SYL, aparat kepolisian, dan para awak media yang menunggu di depan pintu keluar ruangan. Kondisi tersebut memicu insiden yang tidak diinginkan.

“Saya menghargai dan berterima kasih kepada teman-teman wartawan yang meliput. Kami sudah siapkan ruang bagi wartawan untuk wawancara, namun desak-desakan tidak terhindarkan saat SYL keluar,” ujar Daenk Jamal.

Ia menambahkan, dalam situasi tersebut, SYL terjepit antara wartawan di depan pintu keluar dan awak media yang berdesakan dari dalam. Untuk menyelamatkan SYL, tim pengawal bersama polisi menariknya kembali ke dalam ruangan.

“Mungkin karena kecewa dengan tindakan penyelamatan SYL ke dalam ruangan, ada oknum wartawan yang berteriak kasar. Salah satu anggota tim pengawal SYL kemudian mengejar wartawan tersebut untuk memberinya sedikit pelajaran. Bukan berarti kami melarang wartawan mewawancarai SYL dengan melakukan penyerangan dan intimidasi,” imbuhnya.

Meskipun terjadi insiden, wawancara dengan SYL tetap berlangsung di dalam ruangan. SYL menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo, Ketua Partai Nasdem Surya Paloh, masyarakat Sulawesi Selatan, keluarganya, dan para wartawan. Ia juga mengaku siap bertanggung jawab atas segala konsekuensi jabatan yang diembannya selama menjadi Menteri Pertanian.

Terkait kerusakan perangkat kamera wartawan akibat dorong-dorongan, Daenk Jamal menyatakan bahwa kerusakan tersebut bukan karena kekerasan atau penyerangan dari pihaknya, melainkan karena dorong-dorongan di tengah kerumunan.

“Saya pastikan kerusakan itu bukan karena tindak kekerasan atau penyerangan dari tim saya, tapi karena dorong-dorongan di antara semua yang ada dalam kerumunan. Namun, saya sudah sampaikan bahwa kami siap memberikan ganti rugi atas kerusakan itu,” tutupnya.

Sumber: Jurnalis Jakarta Utara Bersatu

Jurnalis: Andi Firmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hallo,?