19 Agustus 2026

Kasus Hotman Paris dan Moralitas Hukum: Ketika Penghormatan terhadap Pers Diuji

0
AddText_08-19-02.45.38

JAKARTA, OTORITAS.co.id – Polemik dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang melibatkan advokat Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan. Perkara tersebut tidak hanya dipandang dari perspektif hukum positif, tetapi juga menyentuh persoalan etika, keadilan, dan moralitas hukum.

Dewan Etik Media Independen Online (MIO) menggunakan perspektif pemikiran filsuf dan teolog Thomas Aquinas dalam menyikapi persoalan tersebut. Salah satu prinsip yang kerap dikaitkan dengan pemikiran Aquinas adalah lex iniusta non est lex, yang secara umum dimaknai sebagai “hukum yang tidak adil bukanlah hukum yang sejati”.

Dalam pemikiran Aquinas, hukum memiliki keterkaitan erat dengan keadilan dan akal budi. Karena itu, persoalan hukum tidak semata-mata berkaitan dengan aturan tertulis, tetapi juga dengan tujuan keadilan yang hendak diwujudkan.

“Bagi Aquinas, keadilan adalah memberikan hak kepada setiap orang. Jurnalis juga memiliki hak untuk dihormati ketika menjalankan tugasnya mencari dan menyampaikan kebenaran,” ujar Arthur, perwakilan Dewan Etik MIO.

Menurutnya, pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan antara seorang narasumber dan individu wartawan. Pers memiliki fungsi sosial dalam menyediakan informasi sekaligus menjalankan kontrol terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik.

“Penghinaan terhadap profesi pers bukan hanya menyerang individu, tetapi juga dapat mencederai fungsi kontrol sosial yang sangat penting dalam kehidupan demokrasi,” katanya.

Polemik ini sebelumnya mencuat setelah pernyataan Hotman Paris kepada wartawan dalam konferensi pers pada Juli 2026 menuai keberatan dari kalangan organisasi pers. PWI dan MIO Indonesia kemudian melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Hotman Paris sendiri telah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan siap memenuhi panggilan kepolisian apabila diperlukan. Polemik tersebut tetap berlanjut melalui proses hukum yang ditempuh organisasi pers.

Dewan Etik MIO menilai persoalan tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yakni pentingnya menjaga martabat profesi jurnalistik sekaligus memastikan kebebasan pers tetap berjalan secara bertanggung jawab.

“Jika hukum membiarkan pelecehan terhadap pers, maka hukum itu berisiko kehilangan dimensi moralitas dan keadilannya,” pungkas Arthur.

Dewan Etik MIO menegaskan bahwa kritik terhadap pemberitaan tetap dapat disampaikan melalui mekanisme yang tersedia, termasuk hak jawab, hak koreksi, maupun mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers. Dengan demikian, perbedaan pandangan antara narasumber dan wartawan semestinya tidak berkembang menjadi tindakan yang merendahkan profesi jurnalistik.

Sumber: MIO Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://staging-clanstvo.fksarajevo.ba/

http://help.neteye.co/article/instalacao-neteye/

https://cihef.org/domaine-dactivites/

https://www.guiamaster.com.ar/rubros/taxis

https://gte.co.id/idn/

https://cartel.ua/

https://nationalsportscamps.in/

https://chungtee.co.th/

https://csi-movie.com/

https://duncanscoins.org/

https://hipstermag.org/

https://pedodonti.nu/

https://www.duniamusso.org/

https://progate.me/

https://pediaafrica.org/

https://evergreengardensuk.co.uk/

https://artios.com.br/

https://vam-prodam.ru/business-tariffs

https://www.masaya.uml.edu.ni/

https://abtennisdevelopment.com/about/

https://imageauboutdesdoigts.org/

http://www.ritualhelper.lviv.ua/krematoriy/

https://uwaisteam.com/writingcamp

https://fintechplicity.com/trading/

https://vam-prodam.ru/shops

https://billiardsamara.ru/blog/

https://revistajireh.uml.edu.ni/publicaciones/

https://bashqash.com/bashqash-blog/

https://hr.iclick.co.nz/

https://www.nuevaguinea.uml.edu.ni/publicaciones/

https://jurnal.yoctobrain.org/index.php/ijodas/

https://www.nijpcr.nou.edu.ng/

https://tic.wonogirikab.go.id/

https://shambhuholdings.com/governance.html

https://yoctobrain.org/

https://ta.pp.ru/

https://kharkiv-nuau.hneu.edu.ua/

https://convergence.asaindia.org/

https://halosimetri.com/projects/

https://mk-gracia.ru/kompaniya/

https://bib.aseba.org/