24 Agustus 2026

Dr. Susilawati M.Han: Indonesia Bukan Negara Agama, Negara Hadir Menjamin Kehidupan Seluruh Warga

0
IMG-20260824-WA0024

JAKARTA, OTORITAS.co.id — Dr. Susilawati M.Han menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara republik yang berlandaskan Pancasila, bukan negara agama maupun negara yang dimiliki oleh satu agama tertentu.

Menurutnya, prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dalam sila pertama Pancasila harus ditempatkan dalam kerangka kehidupan berbangsa dan bernegara yang menghormati keberagaman masyarakat Indonesia.

Ia menjelaskan, negara memiliki posisi penting dalam mengatur kehidupan masyarakat agar setiap warga negara dapat menjalankan aktivitasnya secara aman, tertib, dan harmonis, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

“Indonesia bukan negara agama. Indonesia adalah negara republik. Karena itu, negara harus hadir untuk melindungi seluruh warga negaranya,” ujar Dr. Susilawati.

Menurutnya, pengakuan negara terhadap keberadaan agama-agama di Indonesia menunjukkan adanya ruang bagi masyarakat untuk menjalankan kehidupan keagamaannya. Pada saat yang sama, negara juga berkewajiban memastikan hubungan antarmasyarakat berlangsung dalam koridor konstitusi dan aturan yang telah disepakati bersama.

Ia menilai keamanan merupakan salah satu kunci utama dalam kehidupan bernegara. Dengan kondisi yang aman, masyarakat dapat bersekolah, bekerja, beribadah, bersilaturahmi, berkreasi, serta menjalankan berbagai aktivitas secara produktif.

“Kalau negara aman, masyarakat bisa sekolah, bisa bekerja, bisa beribadah, bisa bersilaturahmi dan menjalankan aktivitasnya dengan baik. Jadi jangan dibalik. Keamanan dan tata kelola negara harus menjadi dasar agar seluruh warga dapat menjalankan kehidupannya,” Katanya.

Dr. Susilawati juga mengingatkan agar identitas keagamaan tidak dijadikan simbol utama dalam membangun patriotisme di ruang publik. Menurutnya, keyakinan merupakan bagian dari kehidupan individu, sementara dalam kehidupan bersama yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai keagamaan tercermin dalam sikap dan perilaku yang sejuk, toleran, serta menghormati sesama.

“Yang penting sikap dan perilakunya memberikan kesejukan di ruang publik. Jangan sampai identitas keagamaan justru digunakan untuk mendominasi ruang bersama, karena kita hidup berdampingan dengan masyarakat yang memiliki keyakinan berbeda,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa kehidupan bernegara membutuhkan kesadaran bersama untuk menaati aturan yang telah disepakati melalui konstitusi. Kepentingan pribadi maupun ego kelompok, kata dia, tidak boleh ditempatkan di atas kepentingan negara dan kehidupan bersama.

“Jangan karena mengejar tujuan pribadi atau egoisme, negara kemudian dikorbankan. Harus muncul kesadaran kebersamaan dalam hidup bernegara dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan sesuai konstitusi,” tegasnya.

Dalam konteks tersebut, Dr. Susilawati turut menyinggung kasus Asma Wafa, seorang calon mahasiswa yang disebut telah lolos seleksi program Kedokteran Militer di Universitas Pertahanan (Unhan), namun kemudian memilih mengundurkan diri karena adanya ketentuan yang mengharuskan peserta melepas hijab.

Keputusan Asma Wafa tersebut menjadi pilihan pribadi yang, menurut Dr. Susilawati, tetap harus dihormati. Di sisi lain, kasus tersebut juga dinilai perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas mengenai hubungan antara aturan institusi, hak individu, keyakinan, serta kehidupan bernegara.

Menurutnya, setiap institusi memiliki aturan yang harus dipahami oleh peserta, sementara setiap individu juga memiliki prinsip dan keyakinan yang menjadi bagian dari dirinya.

“Kalau seseorang memiliki prinsip dan memilih untuk mengambil keputusan tertentu, itu adalah pilihannya dan harus kita hormati. Tetapi yang utama, kita harus tetap berpegang pada aturan negara, karena peraturan itu dibuat berdasarkan kesepakatan bersama,” ujarnya.

Menurut Dr. Susilawati, persoalan semacam ini seharusnya tidak semata-mata dilihat sebagai pertentangan antara agama dan negara. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap aturan dapat ditempatkan dalam kerangka hukum, konstitusi, kepentingan institusi, serta penghormatan terhadap keberagaman warga negara.

Ia menilai, dialog dan pemahaman bersama diperlukan agar perbedaan keyakinan maupun aturan institusi tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Dr. Susilawati menilai bahwa keputusan seseorang untuk mempertahankan prinsip dan keyakinannya merupakan pilihan pribadi yang harus dihormati selama dilakukan dalam koridor hukum.

Namun, dalam kehidupan bernegara, setiap warga negara tetap memiliki kewajiban untuk memahami dan menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku.

“Kalau seseorang memiliki prinsip dan memilih untuk mengambil keputusan tertentu, itu adalah pilihannya dan harus kita hormati. Tetapi yang utama, kita harus tetap berpegang pada aturan negara, karena peraturan itu dibuat berdasarkan kesepakatan bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Susilawati menilai tokoh agama memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga keseimbangan antara kehidupan keagamaan dan kehidupan bermasyarakat dalam konteks negara yang majemuk.

Menurutnya, tokoh agama seharusnya turut memberikan pemahaman kepada umat bahwa menjalankan ajaran agama juga harus berjalan selaras dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk menghormati masyarakat lain yang memiliki keyakinan berbeda.

“Justru para tokoh agama memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan kepada umatnya bahwa kita hidup di negara yang memiliki aturan. Jangan sampai orientasi keagamaan kemudian membuat seseorang merasa berhak mendominasi kehidupan bersama,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki wilayah, masyarakat, budaya, dan agama yang beragam. Karena itu, seluruh elemen bangsa perlu memiliki kesepakatan bersama untuk menjaga kehidupan yang harmonis.

“Bagaimana kita hidup harmonis dengan adanya beberapa agama yang berbeda, terutama dalam cara menjalankan ritualnya? Di sinilah pentingnya kesadaran kebangsaan. Kita harus sepakat bahwa kehidupan bersama membutuhkan aturan dan penghormatan terhadap keberagaman,” jelasnya.

Dr. Susilawati juga mengingatkan agar tokoh agama tidak kehilangan orientasi terhadap tanggung jawab sosialnya. Menurutnya, kehidupan keagamaan tidak semestinya hanya berorientasi pada kepentingan materi, tetapi juga harus mampu membangun kesadaran umat mengenai tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat dan warga negara.

Pada akhirnya, ia menegaskan bahwa kehidupan bernegara harus diarahkan untuk menciptakan ketertiban, ketenangan, harmoni, kedamaian, dan kebahagiaan bagi seluruh rakyat.

“Jangan kepentingan pribadi masing-masing kemudian dikaitkan dengan pilihan keimanan dan itu adalah tanggung jawab kita semua sebagai warga negara Indonesia untuk mewujudkannya. Kita harus memahami bahwa hidup bernegara itu memiliki fungsi untuk menciptakan ketertiban, ketenangan, harmoni, kedamaian, dan pada akhirnya kebahagiaan bersama,” pungkas Dr. Susilawati M.Han.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://staging-clanstvo.fksarajevo.ba/

http://help.neteye.co/article/instalacao-neteye/

https://cihef.org/domaine-dactivites/

https://www.guiamaster.com.ar/rubros/taxis

https://gte.co.id/idn/

https://cartel.ua/

https://nationalsportscamps.in/

https://chungtee.co.th/

https://csi-movie.com/

https://duncanscoins.org/

https://hipstermag.org/

https://pedodonti.nu/

https://www.duniamusso.org/

https://progate.me/

https://pediaafrica.org/

https://evergreengardensuk.co.uk/

https://artios.com.br/

https://vam-prodam.ru/business-tariffs

https://www.masaya.uml.edu.ni/

https://abtennisdevelopment.com/about/

https://imageauboutdesdoigts.org/

http://www.ritualhelper.lviv.ua/krematoriy/

https://uwaisteam.com/writingcamp

https://fintechplicity.com/trading/

https://vam-prodam.ru/shops

https://billiardsamara.ru/blog/

https://revistajireh.uml.edu.ni/publicaciones/

https://bashqash.com/bashqash-blog/

https://hr.iclick.co.nz/

https://www.nuevaguinea.uml.edu.ni/publicaciones/

https://jurnal.yoctobrain.org/index.php/ijodas/

https://www.nijpcr.nou.edu.ng/

https://tic.wonogirikab.go.id/

https://shambhuholdings.com/governance.html

https://yoctobrain.org/

https://ta.pp.ru/

https://kharkiv-nuau.hneu.edu.ua/

https://convergence.asaindia.org/

https://halosimetri.com/projects/

https://mk-gracia.ru/kompaniya/

https://bib.aseba.org/