Di Balik Euforia Media, Siapa Menjamin Kesejahteraan Wartawan?

Tanpa Gaji dan Perlindungan, Jurnalis Bertahan di Tengah Gempuran Era Digital
Oleh: Maruli S.
Pemerhati dan Aktivis HAM
JAKARTA — Mereka kerap menjadi orang pertama yang tiba di lokasi bencana dan menjadi yang terakhir meninggalkan gedung parlemen. Di hadapan kamera, para wartawan tampil tegar. Di hadapan publik, suara mereka lantang menyampaikan berbagai persoalan masyarakat.
Namun, ketika kamera dimatikan dan aktivitas peliputan berakhir, muncul satu pertanyaan yang kerap menghantui: apakah penghasilan bulan ini cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga?
Di tengah pesatnya pertumbuhan industri media dan transformasi digital, persoalan kesejahteraan wartawan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Jumlah perusahaan media yang disebut telah mencapai puluhan ribu menunjukkan besarnya ekosistem pers di Indonesia. Namun, pertumbuhan jumlah media tersebut belum otomatis diikuti dengan kepastian penghasilan dan perlindungan kerja bagi seluruh jurnalis yang berada di dalamnya.
Rahmad, 46 tahun, misalnya, telah lebih dari dua dekade menjalani profesi sebagai wartawan di Tangerang. Selama bertahun-tahun, ia meliput berbagai peristiwa, mulai dari banjir, aksi buruh hingga agenda persidangan DPRD.
“Ketika bertugas kami harus terlihat kuat dan semangat. Tetapi begitu sampai rumah, pikiran langsung tertuju ke dapur. Honor tidak menentu. Kadang ada, kadang tidak,” tuturnya.
Rahmad mengaku bukan pegawai tetap. Ia tidak menerima gaji bulanan dan belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial sebagaimana pekerja pada umumnya. Penghasilannya bergantung pada honor dari tulisan yang diterbitkan.
“Kami tidak pernah mengeluh di depan umum. Tetapi di rumah, istri dan anak yang merasakan dampaknya. Kami setiap hari menyuarakan nasib buruh, tetapi jarang ada yang menyuarakan nasib kami,” katanya.
Kondisi serupa disebut masih dapat ditemukan di sejumlah daerah. Praktik wartawan yang bekerja tanpa kepastian penghasilan menjadi persoalan yang kerap luput dari perhatian publik.
Padahal, wartawan merupakan bagian penting dari ekosistem demokrasi. Mereka menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kebebasan pers.
Tantangan pers nasional saat ini juga semakin kompleks. Jika pada masa lalu ancaman terhadap pers lebih banyak dikaitkan dengan pembredelan dan pembatasan kebebasan informasi, kini industri media menghadapi persoalan ekonomi sekaligus tekanan akibat perubahan teknologi digital.
Kecepatan media sosial membuat wartawan dituntut menghasilkan berita dalam waktu singkat. Di sisi lain, mereka tetap dituntut menjaga akurasi, melakukan verifikasi serta mematuhi kode etik jurnalistik.
Tekanan tersebut semakin berat bagi wartawan yang tidak memiliki kepastian penghasilan.
“Jurnalis yang terus-menerus cemas terhadap kebutuhan hidup akan lebih sulit bekerja secara independen. Dalam kondisi tertentu, tekanan ekonomi dapat membuat wartawan memilih jalan aman, seperti sekadar menyalin rilis,” ujar seorang pengamat media.
Menurutnya, kesejahteraan wartawan tidak boleh dipandang sebagai persoalan pribadi semata. Kesejahteraan merupakan salah satu fondasi penting bagi terciptanya pers yang profesional, independen dan berkualitas.
Ia menilai pemerintah dapat menghadirkan kebijakan afirmatif tanpa melakukan intervensi terhadap isi pemberitaan. Salah satunya melalui kebijakan yang mendorong perusahaan pers memenuhi kewajiban ketenagakerjaan, memberikan penghasilan yang layak serta menyediakan perlindungan sosial bagi pekerjanya.
“Buruh memiliki upah minimum dan perlindungan ketenagakerjaan. Guru memiliki berbagai bentuk tunjangan profesi. Wartawan juga merupakan pekerja profesional yang membutuhkan kepastian dan perlindungan,” katanya.
Di tengah perubahan model bisnis media, sejumlah perusahaan pers juga menghadapi persoalan pendapatan. Ketergantungan terhadap iklan, kerja sama publikasi dan distribusi informasi melalui platform digital membuat keberlangsungan media semakin menantang.
Dalam kondisi tersebut, tidak sedikit media yang mengandalkan publikasi ulang siaran pers dari lembaga pemerintah, BUMN maupun perusahaan sebagai salah satu sumber konten. Praktik tersebut memang dapat membantu media memenuhi kebutuhan produksi berita, tetapi tetap harus diimbangi dengan proses jurnalistik yang independen, verifikasi dan keberagaman sumber.
Karena itu, persoalan kesejahteraan wartawan perlu ditempatkan sebagai bagian dari pembenahan ekosistem pers secara menyeluruh.
“Kami tidak meminta belas kasihan. Kami menuntut keadilan,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah, DPR dan Dewan Pers perlu duduk bersama untuk mencari solusi terhadap persoalan ketenagakerjaan di sektor media.
Langkah tersebut bukan untuk mengatur isi pemberitaan ataupun membatasi kebebasan pers, melainkan memastikan para pekerja media memperoleh hak dan perlindungan yang semestinya.
Pertumbuhan jumlah perusahaan media merupakan salah satu capaian penting era Reformasi. Namun, keberadaan ribuan media akan kehilangan makna apabila wartawan yang bekerja di dalamnya masih menghadapi ketidakpastian penghasilan, minim perlindungan dan kerentanan ekonomi.
Sudah saatnya persoalan tersebut menjadi perhatian bersama.
Sebab, pers yang kuat membutuhkan perusahaan media yang sehat, sementara jurnalisme berkualitas membutuhkan wartawan yang dapat bekerja secara profesional, aman dan sejahtera.
