4 Mei 2026

CEO “BAT Bank” Dijemput Penyidik, CWIG Dorong Pembongkaran Dugaan TPPU hingga Akar Jaringan

0
IMG-20260421-WA0056

Jakarta, Otoritas.co.id — CEO “BAT Bank”, Achmad Nur Sulaiman, dijemput oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (24 April 2026) terkait penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7031/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA yang kini telah memasuki tahap penyidikan.

Penanganan perkara oleh Unit IV Subdit II Ekonomi dan Perbankan tersebut dinilai sebagai perkembangan signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas yang tengah diselidiki, termasuk indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan pencatutan nama Presiden.

Ketua Umum Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG), Henry Hosang, menegaskan bahwa langkah penjemputan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap keseluruhan konstruksi perkara secara menyeluruh, tidak berhenti pada aspek prosedural semata.

“Ini bukan sekadar penjemputan, tetapi momentum untuk membongkar pola, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan. Penanganannya harus menyentuh hingga ke akar jaringan,” ujar Henry dalam keterangannya.

CWIG menilai tahap penyidikan saat ini merupakan fase krusial dalam menentukan arah pembuktian, khususnya dalam menelusuri aliran dana yang berpotensi mengarah pada tindak pidana yang lebih luas. Langkah yang dinilai mendesak meliputi penelusuran aliran dana secara menyeluruh dan lintas entitas, pengamanan aset yang diduga berkaitan dengan perkara, serta identifikasi rekening dan pihak penerima manfaat (beneficial owner).

Henry mengungkapkan, terdapat laporan dari sejumlah pihak kepada aparat penegak hukum terkait penyetoran dana dalam jumlah signifikan, termasuk mencapai USD 1 juta per korban, dalam skema yang disebut sebagai Platinum Membership pada PT Bat Instrumen Bank Internasional. Namun, hingga kini fasilitas yang dijanjikan disebut belum terealisasi.

“Fakta awal ini harus diuji secara hukum melalui penelusuran aliran dana yang komprehensif untuk memastikan kejelasan posisi dana serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga memperoleh manfaat,” katanya.

Selain itu, CWIG juga menyoroti adanya informasi awal terkait dugaan kepemilikan aset berupa properti di sejumlah wilayah serta dana dalam nilai signifikan di lingkaran terdekat, yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh penyidik.

Dalam aspek penegakan hukum, CWIG mengingatkan agar penyidikan tidak berhenti pada satu pihak saja. Menurut Henry, perkara dengan karakteristik seperti ini umumnya melibatkan banyak pihak, sehingga pendalaman harus mencakup seluruh elemen yang terlibat, baik dalam perancangan skema, pembuatan dokumen seperti Demand Deposit Certificate (DDC), maupun pihak yang mengetahui operasional internal.

“Seluruh pihak yang relevan harus dimintai keterangan untuk memastikan tidak adanya celah dalam pembuktian hukum,” tegasnya.

Dalam konteks kepercayaan publik, CWIG mendorong Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjaga transparansi melalui penyampaian informasi resmi secara proporsional, agar para korban, baik dari dalam maupun luar negeri, dapat mengikuti perkembangan proses hukum.

“Keterbukaan informasi penting untuk menjaga akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujar Henry.

Lebih lanjut, CWIG menilai pentingnya penelusuran terhadap sejumlah entitas usaha yang diduga berkaitan, antara lain PT Bat Instrumen Bank Internasional, PT Bat Instrumen Financial Service, PT Bat Instrumen Trade Platform, PT Bat Instrumen Project Management Services, serta PT …. …. …. Dubai.  Pendalaman terhadap entitas tersebut dinilai krusial untuk mengurai struktur transaksi dan aliran dana.

Menutup pernyataannya, CWIG menegaskan bahwa perkara ini menjadi ujian nyata komitmen penegakan hukum dalam menangani dugaan kejahatan yang berdampak luas.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, penanganan perkara ini harus dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan membuka ruang bagi para korban untuk memberikan keterangan disertai alat bukti demi terwujudnya kepastian hukum dan rasa keadilan,” kata Henry.

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Perkara ini tidak boleh berhenti di permukaan. Harus diungkap secara menyeluruh hingga ke akar permasalahan. Di sinilah publik akan menilai sejauh mana komitmen penegakan hukum benar-benar dijalankan,” tutupnya. (**)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    mafiatoto mawartoto nanastoto paktoto rajabandot big777 sbctoto premium303