Dr. Susilawati M.Han: Pendidikan Formal Menjadi Dasar Berpikir Sebagai Fondasi Bukan Semata Ijazah

JAKARTA, OTORITAS.co.id — Pendidikan formal tidak semestinya hanya dipandang sebagai jalan untuk memperoleh ijazah maupun mengejar kesuksesan ekonomi. Lebih dari itu, pendidikan merupakan fondasi dalam membangun wawasan, pola pikir, kemampuan berkomunikasi, serta kesiapan seseorang menghadapi berbagai persoalan kehidupan.
Hal tersebut disampaikan Dr. Susilawati M.Han saat menyoroti fenomena di masyarakat yang terkadang menjadikan kisah orang yang tidak menempuh pendidikan tinggi tetapi berhasil secara ekonomi sebagai alasan untuk menganggap pendidikan formal tidak penting.
Menurut Susilawati, keberhasilan ekonomi seseorang tidak dapat secara otomatis disebut sebagai keberhasilan hidup secara keseluruhan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kasus individual sebagai ukuran umum dalam menilai penting atau tidaknya pendidikan.
“Sering kali karena orientasi kita kepada materi, kita melihat orang tamat SD bisa sukses secara ekonomi. Tetapi itu sukses secara ekonomi, bukan berarti sukses secara hidup,” ujar Susilawati.
Ia menilai, kisah kesuksesan tanpa pendidikan formal yang kemudian viral berpotensi membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat. Padahal, orang yang berhasil tanpa menempuh pendidikan tinggi merupakan bagian kecil dari populasi dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pendidikan formal tidak diperlukan.
Susilawati menegaskan, pendidikan formal pada jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi merupakan fondasi yang diberikan negara untuk membuka wawasan dan kemampuan berpikir masyarakat.
“Pendidikan formal itu basic. Negara membangun dan membuka pintu bagi seluruh warga negaranya untuk mendapatkan pendidikan. Setelah mendapatkan bekal ilmu pengetahuan, silakan setiap orang mengembangkan dirinya masing-masing,” katanya.
Menurutnya, pendidikan formal tidak membatasi kreativitas seseorang. Sebaliknya, pendidikan memberikan dasar pengetahuan yang kemudian dapat dikembangkan melalui pengalaman, keterampilan, pendidikan nonformal maupun kreativitas masing-masing individu.
Ia menekankan, kata kunci pendidikan sesungguhnya terletak pada proses memperoleh ilmu pengetahuan dan proses belajar-mengajar, bukan semata-mata pada ijazah yang diperoleh setelah menyelesaikan jenjang pendidikan.
“Jadi kata kuncinya pendidikan itu mendapatkan ilmunya. Proses belajar mengajarnya itu yang menjadi kata kunci. Bukan ijazahnya, walaupun ijazah nanti dibutuhkan pada saat kita melamar kerja atau menjadi syarat-syarat tertentu,” jelasnya.
Selain memperluas wawasan, Susilawati melihat pendidikan formal memiliki fungsi penting dalam membangun komunikasi dan kesamaan cara pandang di tengah kehidupan sosial maupun nasional.
Ia menjelaskan, suatu persoalan akan lebih mudah diselesaikan apabila pihak-pihak yang terlibat memiliki kemampuan memahami persoalan dengan kerangka berpikir yang relatif sama. Sebaliknya, perbedaan pemahaman yang terlalu jauh dapat membuat penyelesaian masalah menjadi sulit dan berlarut-larut.
“Kalau kita melihat suatu permasalahan dari kacamata yang sama, akan lebih mudah menyelesaikannya. Tetapi kalau pendidikan kita tidak berada pada posisi pemahaman yang sama, orang bisa memiliki pandangan yang berbeda terhadap apa yang dianggap sebagai solusi,” ujarnya.
Lebih jauh, Susilawati menilai orientasi masyarakat terhadap pendidikan dan ilmu pengetahuan turut menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi kemajuan suatu negara.
Menurutnya, negara yang masyarakatnya menempatkan pendidikan dan ilmu pengetahuan sebagai bagian penting dalam kehidupan cenderung memiliki fondasi yang lebih kuat untuk membangun kesejahteraan. Sebaliknya, apabila masyarakat lebih mengutamakan materi tanpa pengetahuan dan pendidikan, Maka kehidupan sosial dapat diwarnai persaingan yang tidak sehat.
“Bisa terlihat suatu negara itu, kalau masyarakat bangsanya berorientasi kepada pendidikan atau ilmu pengetahuan, pasti bisa menjadi lebih makmur dan sejahtera secara mandiri. Tetapi kalau tidak berorientasi pada pendidikan atau ilmu pengetahuan dan langsung berorientasi pada materi, akhirnya bisa terjadi saling tekan, saling curiga, bahkan melakukan hal-hal yang merugikan orang lain,” tuturnya.
Ia menjelaskan, orientasi yang terlalu kuat pada materi tanpa pengetahuan dan kematangan berpikir dapat memunculkan rasa takut dan kecemasan dalam diri di kehidupan sosial. Kondisi tersebut berpotensi mendorong seseorang untuk mengambil jalan yang tidak sehat demi mempertahankan kepentingannya.
Sebaliknya, orang yang memiliki pendidikan dan wawasan yang baik dinilai memiliki kemampuan lebih besar untuk memahami situasi secara proporsional, berpikir terbuka serta menghadapi perubahan dengan lebih tenang.
Susilawati juga menekankan bahwa pendidikan formal tidak boleh dimaknai hanya sebagai proses mengejar ijazah. Ijazah memang tetap diperlukan dalam berbagai kebutuhan, termasuk dunia kerja, tetapi substansi pendidikan jauh lebih besar daripada sekadar dokumen tersebut.
“Pendidikan formal bukan semata-mata berorientasi pada ijazah. Memang ijazah diperlukan ketika seseorang melamar pekerjaan, tetapi yang lebih penting adalah proses pendidikannya, bagaimana seseorang mendapatkan pemahaman, wawasan dan mampu berkomunikasi serta bekerja sama dengan orang lain,” katanya.
Ia menambahkan, pendidikan juga dapat membentuk kemampuan seseorang untuk bekerja secara lebih efektif melalui penggunaan pengetahuan dan strategi. Dengan kemampuan berpikir yang baik, seseorang dapat menemukan cara untuk mencapai tujuan tanpa semata-mata mengandalkan tenaga dan kerja keras secara fisik.
Menurut Susilawati, pendidikan yang baik juga mendorong seseorang memiliki pemikiran yang lebih terbuka dan luwes dalam menghadapi perubahan. Sebaliknya, keterbatasan wawasan dapat membuat seseorang lebih mudah terjebak dalam cara pandang yang sempit.
“Kalau pendidikan tidak maksimal, cara berpikir bisa menjadi pendek dan tertutup, seperti berada dalam tempurung. Sementara orang yang terdidik, idealnya lebih terbuka dan lebih luwes dalam melihat persoalan,” tuturnya.
Meski demikian, Susilawati mengakui bahwa pendidikan tidak secara otomatis membuat seseorang selalu benar. Ada pula orang berpendidikan yang mengambil keputusan keliru. Namun, menurutnya, hal tersebut merupakan persoalan individu dan tidak dapat dijadikan alasan untuk menganggap pendidikan formal tidak penting.
Pada akhirnya, Susilawati menilai pendidikan formal harus dipahami sebagai fondasi untuk membentuk cara berfikir juga membentuk karakter, membuka wawasan lebih luas dan kemampuan berkomunikasi, kemampuan bekerja sama, serta kesiapan menghadapi berbagai situasi.
“Pendidikan formal itu sangat diperlukan sebagai dasar berfikir. Bukan hanya untuk mendapatkan pekerjaan atau mengejar keberhasilan ekonomi, tetapi untuk membangun manusia yang mampu berpikir, berkomunikasi, bekerja sama dalam menghadapi situasi apa pun, sehingga terbentuk pribadi-pribadi yang tidak selalu tergantung pada orang lain, terus bergerak dan berkreasi. Jika selalu bergantung pada orang lain maka tidak heran apabila orang lain dengan mudah masuk ke dalam ruang urusan kita,” pungkasnya.
