10 Agustus 2026

Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp350 Juta, Korban Pastikan Laporkan Icang dan Ajat ke Polsek Ciawi

0
IMG-20260810-WA0034

TASIKMALAYA, OTORITAS.co.id – Kasus dugaan penipuan berkedok proyek fiktif dengan nilai kerugian sekitar Rp350 juta kembali mencuat. Korban menyatakan akan melaporkan Icang Suryadi Jaya, warga Jamanis, bersama Sudrajat alias Ajat, ke Polsek Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Berdasarkan keterangan korban, dari total kerugian tersebut, Ajat diduga menerima aliran dana sekitar Rp100 juta. Namun, sebelumnya Ajat disebut mengaku hanya menerima Rp50 juta.

Kami sudah pegang fotonya. Kami sebar biar dia tanggung jawab,” ujar korban, Senin (10/8/2026).

Persoalan semakin memanas setelah janji pengembalian uang yang disampaikan Ajat tidak terealisasi. Ajat sebelumnya disebut berjanji mengembalikan dana pada 30 Juli 2026. Namun, hingga batas waktu tersebut, uang tidak dikembalikan.

Janji kemudian kembali diundur hingga 2 Agustus 2026. Namun, menurut korban, pengembalian dana juga tidak kunjung dilakukan. Setelah itu, nomor telepon Ajat disebut tidak lagi aktif.

Korban juga menyebut kontrakan yang sebelumnya ditempati Ajat di wilayah Karawang telah dalam keadaan kosong.

Atas kondisi tersebut, korban mengaku telah berkoordinasi dengan aparat untuk membantu mencari keberadaan Ajat.

Sementara itu, persoalan terkait Icang juga masih berlanjut. Sebelumnya, aset milik Icang di wilayah Pasirwuni, Ciawi, disebut terancam disita berdasarkan pernyataan yang bersangkutan yang dituangkan dalam surat bermaterai.

Salah satu korban, Zulhisbi, menegaskan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk menunjukkan itikad baik sebelum menempuh jalur hukum.

Jika sampai besok, baik Icang maupun Sudrajat tidak punya niat baik, Rabu 12 Agustus kami akan melapor ke Polsek Ciawi,” tegas Zulhisbi.

Laporan tersebut rencananya ditempuh korban untuk meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penipuan serta menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan proyek yang dipersoalkan.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Ciawi belum memberikan keterangan resmi terkait rencana laporan maupun dugaan perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan penipuan dengan modus proyek. Masyarakat diimbau tetap berhati-hati dan melakukan verifikasi terhadap setiap tawaran kerja sama atau proyek, terutama yang melibatkan permintaan sejumlah uang di muka.

Reporter: Andi Gembok

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Account Suspended
    Account Suspended
    This Account has been suspended.
    Contact your hosting provider for more information.