29 Juni 2026

Dr. Susilawati, M.Han: Kekerasan terhadap Perempuan Sudah Sangat Mengkhawatirkan, Negara Harus Hadir Melindungi Korban dan Menindak Tegas Pelaku

0
file_000000005ba871fd8dc4db6a09dfe3cf

Jakarta, otoritas.co.id – Rentetan kasus kekerasan terhadap perempuan yang terus bermunculan dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan DPP Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Dr. Susilawati, M.Han. Menurutnya, berbagai kasus tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan di Indonesia masih memerlukan penguatan yang nyata, baik dari aspek pencegahan, penegakan hukum, maupun edukasi masyarakat.

Kasus penyekapan seorang perempuan selama bertahun-tahun dengan perlakuan tidak manusiawi, meninggalnya seorang dokter perempuan di Nusa Tenggara Timur yang diduga didahului intimidasi, hingga terbaru dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf oleh seorang pria yang diduga dipicu persoalan cemburu, merupakan rangkaian peristiwa yang tidak boleh dianggap sebagai kasus biasa.

“Kasus-kasus tersebut sangat memprihatinkan. Ini menunjukkan bahwa masih ada perempuan yang menjadi korban kekerasan hanya karena dianggap lemah atau berada pada posisi yang tidak seimbang. Negara harus benar-benar hadir memberikan perlindungan,” ujar Dr. Susilawati.

Menurutnya, kasus penganiayaan terhadap caddy golf tersebut semakin memperlihatkan masih adanya perilaku yang memperlakukan perempuan secara sewenang-wenang.

“Apabila benar tindakan kekerasan itu dipicu hanya oleh persoalan cemburu atau masalah pribadi, tentu hal tersebut tidak dapat dibenarkan. Tidak ada persoalan apa pun yang menjadi alasan untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan. Perempuan bukan objek pelampiasan emosi dan tidak boleh diperlakukan seolah-olah tidak memiliki martabat sebagai manusia,” tegasnya.

Dr. Susilawati menilai, rentetan kasus tersebut harus menjadi alarm nasional bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan, organisasi masyarakat, dunia pendidikan, serta para legislator perempuan agar lebih aktif melakukan langkah-langkah pencegahan.

Menurutnya, keberadaan perempuan di parlemen bukan hanya untuk memenuhi keterwakilan politik semata, melainkan harus mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada perlindungan perempuan dan anak.

“Kehadiran perempuan di parlemen harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Perlindungan terhadap perempuan harus menjadi prioritas, karena hingga hari ini kita masih menyaksikan berbagai bentuk kekerasan yang sangat memprihatinkan,” katanya.

Dr. Susilawati menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebagai payung hukum untuk melindungi korban. Namun demikian, menurutnya implementasi undang-undang tersebut masih perlu diperkuat melalui sosialisasi yang lebih masif, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta keberanian masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan.

“Pencegahan jauh lebih penting daripada sekadar penanganan setelah korban berjatuhan. Negara tidak boleh hanya hadir ketika kasus sudah viral, tetapi harus mampu membangun sistem perlindungan yang benar-benar efektif,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa semangat perlindungan terhadap perempuan telah menjadi bagian dari komitmen Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI). Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KPPI, khususnya pada Bidang Pertahanan, ditegaskan bahwa perempuan memiliki peran dalam membangun kesadaran menjaga kedaulatan bangsa, menciptakan perdamaian di tengah masyarakat yang majemuk, serta mengedepankan prinsip moderasi, toleransi, dan anti-kekerasan (non-violence).

Menurut Dr. Susilawati, prinsip anti-kekerasan tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata melalui penguatan kebijakan publik, perlindungan hukum, pendampingan korban, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum yang memberikan efek jera kepada pelaku.

Sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan DPP KPPI, Dr. Susilawati menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan peningkatan jumlah perempuan di lembaga legislatif. Menurutnya, target keterwakilan perempuan tidak boleh berhenti pada angka 30 persen, tetapi harus terus ditingkatkan agar semakin banyak perempuan yang memiliki ruang dalam menentukan arah kebijakan bangsa.

“Kami akan terus memperjuangkan agar keterwakilan perempuan di parlemen semakin meningkat. Semakin banyak perempuan yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan, semakin besar peluang lahirnya kebijakan yang berpihak kepada perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa perempuan memiliki posisi yang sangat strategis sebagai ibu dan pendidik pertama dalam keluarga. Dari perempuan lahir generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan Indonesia.

“Perempuan adalah sosok yang melahirkan dan membesarkan generasi bangsa. Melindungi perempuan berarti melindungi masa depan Indonesia. Karena itu, kekerasan terhadap perempuan bukan hanya melukai satu individu, tetapi juga berdampak terhadap keluarga, anak-anak, dan kehidupan sosial secara luas,” ungkapnya.

Dr. Susilawati juga mendorong agar aparat penegak hukum memberikan penindakan yang tegas terhadap setiap pelaku kekerasan terhadap perempuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memberikan efek jera dan memenuhi rasa keadilan bagi korban.

“Kekerasan terhadap perempuan tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Hukuman harus memberikan efek jera agar tidak ada lagi korban berikutnya. Saya mengajak seluruh laki-laki Indonesia untuk menghormati perempuan sebagai mitra yang setara dalam kehidupan. Jika terjadi persoalan, selesaikan dengan cara yang bermartabat, bukan dengan kekerasan. Carilah penyelesaian yang beradab, karena perempuan adalah ibu dan calon ibu yang melahirkan generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Dr. Susilawati mengajak pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, media massa, dunia pendidikan, dan seluruh elemen bangsa untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem perlindungan perempuan yang lebih komprehensif. Menurutnya, Indonesia yang maju tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuannya menjamin rasa aman, keadilan, serta perlindungan bagi setiap perempuan.

“Sudah saatnya kita menyatakan perang terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Tidak boleh ada lagi perempuan Indonesia yang hidup dalam ketakutan. Melindungi perempuan berarti menjaga martabat bangsa dan memastikan lahirnya generasi Indonesia yang sehat, aman, dan bermartabat,” pungkas Dr. Susilawati. (**)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    https://staging-clanstvo.fksarajevo.ba/

    http://help.neteye.co/article/instalacao-neteye/

    https://www.ionametalindustri.co.id/

    https://cihef.org/domaine-dactivites/

    https://tongsis.ukmfriset.or.id/

    https://www.ukmfriset.or.id/707/

    https://www.guiamaster.com.ar/rubros/taxis

    https://gte.co.id/idn/

    https://cartel.ua/

    https://smpn1mejayan.sch.id/galeri/berprestasi-2/

    https://nationalsportscamps.in/

    https://chungtee.co.th/

    https://csi-movie.com/

    https://duncanscoins.org/

    https://hipstermag.org/

    https://pedodonti.nu/

    https://www.duniamusso.org/

    https://progate.me/

    https://pediaafrica.org/

    https://evergreengardensuk.co.uk/

    https://artios.com.br/

    https://vam-prodam.ru/business-tariffs

    https://dev.architype.pl/

    https://www.masaya.uml.edu.ni/

    https://abtennisdevelopment.com/about/

    https://imageauboutdesdoigts.org/

    http://www.ritualhelper.lviv.ua/krematoriy/

    https://uwaisteam.com/writingcamp

    https://fintechplicity.com/trading/

    https://vam-prodam.ru/shops

    https://billiardsamara.ru/blog/

    https://revistajireh.uml.edu.ni/publicaciones/

    https://bashqash.com/bashqash-blog/

    https://hr.iclick.co.nz/

    https://www.nuevaguinea.uml.edu.ni/publicaciones/

    https://jurnal.yoctobrain.org/index.php/ijodas/

    https://www.nijpcr.nou.edu.ng/

    https://tic.wonogirikab.go.id/

    https://shambhuholdings.com/governance.html

    https://yoctobrain.org/

    https://ta.pp.ru/

    https://kharkiv-nuau.hneu.edu.ua/

    https://convergence.asaindia.org/

    https://cefid.edu.do/historia.php

    https://halosimetri.com/projects/

    https://mk-gracia.ru/kompaniya/

    https://bib.aseba.org/