Dr. Susilawati: Pendidikan Nasional Harus Tinggalkan Pola Kekerasan dan Menjadi Ruang Dialog yang Humanis

JAKARTA, OTORITAS.co.id – Praktik pendidikan yang masih mengedepankan kekerasan verbal maupun fisik dinilai menjadi salah satu akar persoalan yang memengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia hingga saat ini. Pengamat kebijakan publik dan pendidikan, Dr. Susilawati, M.Han, menegaskan bahwa dunia pendidikan harus segera meninggalkan pola pengajaran yang represif dan bertransformasi menjadi ruang pembelajaran yang lebih humanis, dialogis, dan beradab.
Menurutnya, anak didik di semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi, sejatinya hadir untuk belajar, mencari pengetahuan, dan mengembangkan potensi dirinya. Karena itu, mereka harus dibimbing, diarahkan, dan diberikan pemahaman secara bijaksana, bukan dididik melalui ketakutan atau kekerasan.
“Pendidikan adalah proses dua arah. Anak didik bukan objek yang hanya menerima perintah, tetapi manusia yang sedang belajar memahami kehidupan. Ketika mereka tidak tahu atau salah menjawab, tugas pendidik adalah memberikan penjelasan dan arahan, bukan memarahi apalagi melakukan kekerasan fisik maupun verbal,” ujar Dr. Susilawati.
Ia menilai bahwa dalam praktiknya masih terdapat pola pendidikan yang menyerupai sistem komando, di mana peserta didik lebih dituntut untuk patuh daripada diajak berpikir dan berdialog. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat banyak anak kehilangan keberanian untuk bertanya, berpendapat, dan mengembangkan kemampuan berpikir kritis.
Lebih jauh, Dr. Susilawati menyoroti adanya mata rantai yang sering kali tidak disadari dalam dunia pendidikan Indonesia.
“Ada mata rantai yang tidak disadari. Sebagian guru atau dosen saat ini pernah mengalami pendidikan yang keras ketika mereka masih menjadi murid atau mahasiswa. Namun tanpa sadar, pola yang sama kemudian diwariskan kepada generasi berikutnya. Seolah-olah karena dulu mereka diperlakukan seperti itu, maka sekarang peserta didik juga harus mengalami hal yang sama. Padahal yang seharusnya dilakukan adalah memutus mata rantai tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, pendidikan tidak boleh menjadi ruang pelampiasan pengalaman masa lalu ataupun ajang balas dendam terhadap generasi berikutnya. Justru mereka yang pernah mengalami perlakuan tidak menyenangkan seharusnya menjadi pelopor perubahan dengan menghadirkan lingkungan belajar yang lebih sehat dan manusiawi.
“Pendidik harus memiliki kematangan mental dan emosional. Jangan sampai pengalaman buruk yang pernah diterima justru diwariskan kembali kepada peserta didik. Guru dan dosen memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan pendidikan yang lebih baik daripada yang pernah mereka alami,” katanya.
Dr. Susilawati juga mengaitkan pola pendidikan dengan karakter masyarakat saat ini. Menurutnya, kebiasaan menyalahkan orang lain, sulit menerima kritik, dan enggan melakukan introspeksi diri bisa jadi merupakan dampak dari sistem pendidikan yang tidak membiasakan peserta didik memahami kesalahan secara konstruktif.
“Sering kali kita lebih mudah mencari kesalahan orang lain daripada memperbaiki diri sendiri. Padahal musuh terbesar manusia sesungguhnya adalah dirinya sendiri. Pendidikan harus mengajarkan keberanian untuk mengevaluasi diri, memperbaiki diri, dan terus belajar menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dampak pola pendidikan yang keras tidak hanya terlihat di sekolah, tetapi juga dapat terbawa hingga dunia perguruan tinggi. Tidak sedikit mahasiswa yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan bimbingan yang jelas dari dosen, minimnya komunikasi akademik, hingga arahan perbaikan yang tidak disertai penjelasan memadai.
“Kalau ada yang salah, jelaskan letak kesalahannya. Kalau harus diperbaiki, tunjukkan arah perbaikannya. Pendidikan bukan hanya memberi nilai, tetapi juga membimbing proses pembelajaran. Di situlah esensi seorang pendidik,” tuturnya.
Karena itu, Dr. Susilawati mendorong perubahan paradigma di kalangan guru dan dosen. Menurutnya, pendidikan terbaik adalah pendidikan yang membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi peserta didik.
“Izinkan siswa dan mahasiswa bertanya sebanyak mungkin. Guru tidak harus mengetahui semua jawaban, tetapi harus mampu mengarahkan peserta didik untuk mencari pengetahuan melalui membaca, meneliti, berdiskusi, dan berpikir kritis. Dari proses itulah lahir manusia yang cerdas dan mandiri,” jelasnya.
Dr. Susilawati menegaskan bahwa pendidikan nasional harus bergerak menuju zero violence atau nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dalam proses pembelajaran. Pendidikan harus menjadi sarana membangun manusia yang berakal, berpikir, beradab, dan memiliki empati terhadap sesama.
“Anak-anak yang datang ke sekolah dan mahasiswa yang datang ke kampus adalah generasi penerus bangsa. Mereka harus dipersiapkan menjadi manusia yang mampu berpikir, berakhlak, dan berkontribusi bagi masyarakat. Itu hanya dapat terwujud jika pendidikan kita dibangun dengan kasih sayang, keteladanan, dialog, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” pungkas Dr. Susilawati. (**)
