14 Mei 2026

Taufiq Rachman Dukung KPK Awasi Ketat Program MBG Rp335 Triliun

0
IMG-20260514-WA0020

JAKARTA, OTORITAS – Dewan Pembina PWOIN (Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara) sekaligus Dewan Penasehat Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB), Taufiq Rachman, S.H.,S.Sos., menyatakan dukungannya terhadap sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait lemahnya pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 yang memiliki anggaran hingga Rp335 triliun.

Menurut Taufiq, sinyalemen yang disampaikan KPK harus menjadi perhatian serius pemerintah mengingat besarnya nilai anggaran yang dikelola dalam program tersebut sangat berpotensi menimbulkan penyimpangan apabila tidak disertai pengawasan yang kuat dan transparan.

“Kami mendukung penuh langkah dan sinyalemen KPK terkait pengawasan Program MBG. Program dengan anggaran ratusan triliun rupiah tentu memiliki potensi tinggi terhadap terjadinya penyimpangan apabila pengawasannya lemah,” ujar Taufiq Rachman dalam keterangannya.

Ia menilai pengawasan terhadap Program MBG tidak boleh hanya dilakukan pada tahap administrasi dan laporan keuangan, tetapi juga harus menyentuh proses pelaksanaan di lapangan, mulai dari pengadaan bahan pangan, distribusi makanan, hingga kualitas makanan yang diterima masyarakat.

Menurutnya, pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah praktik mark up anggaran, permainan dalam penunjukan mitra pelaksana, pemotongan bantuan, hingga potensi penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi program.

“Program ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya pemenuhan gizi dan masa depan generasi penerus bangsa. Karena itu, transparansi dan pengawasan harus menjadi prioritas utama agar anggaran negara benar-benar digunakan sesuai tujuan,” tegasnya.

Taufiq juga mendorong pemerintah untuk melibatkan pengawasan lintas sektor, termasuk aparat pengawasan internal pemerintah, lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat dalam melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan program MBG.

Selain itu, ia menilai penggunaan sistem digital dalam pelaporan dan distribusi bantuan perlu diperkuat agar proses penyaluran dapat dipantau secara terbuka dan meminimalisir potensi kebocoran anggaran negara.

“Dengan anggaran mencapai Rp335 triliun, pengawasan harus dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan. Jangan sampai program yang bertujuan baik justru menimbulkan persoalan hukum dan kerugian negara akibat lemahnya tata kelola,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK menyoroti lemahnya regulasi dan minimnya pengawasan dalam Program Makan Bergizi Gratis yang dinilai berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran. Program MBG tahun 2026 diketahui memiliki pagu anggaran sebesar Rp268 triliun dengan total kebutuhan anggaran termasuk dana siaga mencapai Rp335 triliun. (**)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *