26 Februari 2026

CEO BAT Bank Mangkir dari Polda, CWIG: Jangan Main-main dengan Kepastian Hukum

0
IMG-20260226-WA0040

Jakarta, Otoritas.co.id — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Cerdas Waspada Investasi Global (DPP–CWIG), Henry Hosang, menyampaikan apresiasi atas langkah profesional dan responsif penyidik Unit 1 Subdit Kamneg, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam menindaklanjuti laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait aktivitas BAT Bank.

Korban bersama Tim Kuasa Hukum telah melaporkan Achmad Nur Sulaiman alias Dato Sulaiman ke SPKT Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/352/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Januari 2026, terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan serta indikasi TPPU dalam skema Platinum Membership senilai USD 1.000.000.

Pemanggilan pertama terhadap Dato Sulaiman sebagai saksi terlapor dijadwalkan pada 24 Februari 2026. Namun hingga kini, yang bersangkutan tidak hadir dan belum memberikan konfirmasi resmi kepada penyidik. Sikap ini menimbulkan kesan mengabaikan proses hukum di wilayah Polda Metro Jaya.

Henry menegaskan, pemanggilan kedua akan menjadi kesempatan bagi Dato Sulaiman untuk bersikap kooperatif. “Jika tidak merasa bersalah, tidak ada alasan untuk menghindari pemeriksaan. Kehadiran justru akan memperjelas duduk perkara dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” ujarnya.

Terkait kekhawatiran publik mengenai potensi penghilangan barang bukti, kemungkinan kerugian lanjutan, maupun risiko melarikan diri, Henry menekankan bahwa seluruh penilaian sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan KUHAP. “Apabila terdapat alasan objektif sesuai hukum acara pidana, penyidik memiliki diskresi untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan, termasuk penahanan demi kepentingan penyidikan dan perlindungan masyarakat,” tegasnya.

Henry juga menekankan prinsip equality before the law sebagai fondasi negara hukum Republik Indonesia, di mana setiap pihak berkedudukan sama di hadapan hukum tanpa terkecuali.

“Ini bukan soal tekanan terhadap siapa pun, tetapi soal akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penanganan yang profesional, dan berharap proses ini berjalan transparan, objektif, serta memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi korban,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *