9 WNI Relawan dan Jurnalis Global Sumud Flotilla Dibebaskan Israel, Pemerintah RI Kawal Proses Pemulangan

JAKARTA, OTORITAS — Pemerintah Indonesia memastikan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Jalur Gaza telah dibebaskan oleh otoritas Israel pada Kamis, 21 Mei 2026. Para WNI tersebut sebelumnya sempat ditahan setelah kapal misi kemanusiaan yang mereka tumpangi dicegat di perairan internasional dekat Siprus di tengah meningkatnya ketegangan konflik di kawasan Timur Tengah.
Informasi pembebasan ini disampaikan berdasarkan sejumlah laporan media nasional dan pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Saat ini, seluruh WNI tersebut sedang menjalani proses deportasi melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki, sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Rombongan WNI yang berhasil dibebaskan terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis. Mereka adalah Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Andi Angga Prasadewa, Asad Aras Muhammad, Hendro Prasetyo, Thoudy Badai, Andre Prasetyo, Rahendro Herubowo, dan Bambang Nuroyono.
Sebelumnya, para WNI tersebut ditahan di fasilitas Keziot setelah aparat Israel mencegat kapal kemanusiaan yang membawa bantuan dan solidaritas internasional untuk warga Gaza. Penahanan tersebut sempat menjadi perhatian publik internasional, termasuk pemerintah Indonesia yang terus melakukan upaya diplomatik intensif.
Karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik langsung dengan Israel, proses penanganan dilakukan melalui jalur diplomasi negara ketiga. Kementerian Luar Negeri RI mengoordinasikan langkah-langkah penyelamatan melalui KBRI Ankara di Turki, KBRI Amman di Yordania, serta KBRI Kairo di Mesir.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga menggandeng lembaga internasional dan koalisi kemanusiaan global guna memastikan kondisi dan keberadaan para WNI selama masa penahanan berlangsung.
Kepala Kantor Staf Presiden juga sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mendesak Israel segera membebaskan para WNI yang ditangkap dalam misi kemanusiaan tersebut. Pemerintah memastikan keselamatan seluruh WNI menjadi prioritas utama di tengah eskalasi konflik yang terus memanas.
Kementerian Luar Negeri RI mengimbau masyarakat untuk mengikuti perkembangan resmi terkait proses pemulangan para WNI melalui kanal informasi pemerintah dan siaran pers resmi Kemlu RI.
Kasus ini kembali menyoroti tingginya risiko misi kemanusiaan internasional menuju Gaza, sekaligus memperlihatkan pentingnya perlindungan terhadap relawan sipil dan jurnalis yang menjalankan tugas kemanusiaan di wilayah konflik. (**)
